Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di enam kabupaten di Provinsi Papua dari total tujuh kabupaten yang mengelar pemilihan kepala daerah, sudah menetapkan pasangan calon peserta pilkada serentak 2018.

"Dari tujuh kabupaten, hanya satu kabupaten yakni Mimika yang belum menetapkan paslon," kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy di Kota Jayapura, Selasa.

Enam kabupaten yang sudah ditetapkan paslonnya yakni Kabupaten Puncak yakni satu pasangan calon (paslon tunggal), Mamberamo Tengah juga paslon tunggal, dan Kabupaten Jayawijaya yang juga satu paslon.

"Sedangkan, Kabupaten Biak Numfor tiga pasangan calon bupati/wakil bupati, Deiyai empat paslon, dan Paniai lima paslon," katanya.

Mengenai Kabupaten Mimika yang belum menetapkan pasangan calon, Adam menjelaskan bahwa hasil verifikasi data pendukung calon perseorangan yang dilakukan oleh PPD setempat belum rampung, karena terkendala cuaca buruk dan jaringan internet macet.

"Alasannya karena data verifikasi dari kawasan yang dicek itu terkendala cuaca buruk, makanya ditunda," katanya.

Secara keseluruhan, kata Adam, dalam rapat pleno penetapan paslon di tujuh kabupaten berjalan aman dan lancar dibawah penjagaan aparat kepolisian dibantu aparat TNI.

"Di Puncak, Ketua KPU katakan berjalan lancar, Paniai sempat dikabarkan ada riak tapi akhirnya aman, begitu juga di Jayawijaya, lancar," katanya.

Pada tingkat provinsi, KPU Papua juga menunda penetapan paslon gubernur/wakil gubernur karena belum adanya rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua terkait keabsahan sebagai orang asli Papua.  (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024