Jayapura (Antaranews Papua) - Penjabat Sementara Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Recky D. Ambrauw meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten itu mengedepankan sikap netral selama pelaksanaan pilkada serentak 2018.

"Jelas sebagai ASN sudah ada aturan yang mengatur netralitas dan diyakni harus ditaati oleh setiap pegawai khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah," katanya kepada Antara di Jayapura, Kamis.

Menurut Recky, dalam aturan sudah dijelaskan bahwa seorang ASN tidak boleh terlibat dalam partai, menjadi kadernya dan lain sebagainya sehingga netralitas ini harus dikedepankan.

"Mari sama-sama melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang ada dan tetap bekerja sesuai aturan yang ada serta mendukung penyelenggaraan pilkada yang baik dalam artian harus netral," ujarnya.

Dia menjelaskan setelah dikukuhkan sebagai penjabat sementara bupati, dirinya harus menjalankan roda pemerintahan selama bupati dan wakil bupati cuti di luar tanggungan negara.

"Saya juga diharuskan menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik hingga menjaga situasi dan kondisi daerah tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan dalam penyelenggaraan pilkada di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah sebagaimana mestinya, diharapkan juga dapat merangkul semua komponen yang ada.

"Meskipun telah dipercayakan menjadi penjabat sementara bupati, kami tidak membuat perubahan-perubahan di Kabupaten Mamberamo Tengah, justru akan tetap melanjutkan program dan kegiatan yang sudah dibuat oleh bupati-wakil bupati sebelumnya," ujarnya lagi. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024