Jayapura (Antaranews Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor membantu mengawasi penggunaan dana otonomi khusus (otsus) yang diperuntukkan untuk bidang kesehatan.

Kepala Bidang Kesekretariatan UP2KP Alexander Krisifu di Jayapura, Jumat, mengemukakan pihaknya meminta DPRD Kabupaten Biak Numfor untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana otsus bidang kesehatan agar pelayanan yang diberikan menjadi maksimal.

Hal ini juga dimaksudkan untuk memaksimalkan kinerja Dinas Kesehatan dan rumah sakit/puskesmas setempat dalam mencegah wabah penyakit seperti yang terjadi di Asmat.

"UP2KP mengharapkan pelayanan tingkat dasar dimaksimalkan agar rumah sakit pun tidak menjadi puskesmas raksasa dan meminimalisir dana KPS yang fungsinya hanya mendukung jaminan kesehatan nasional," ujarnya.

Alexander mengatakan dana otsus untuk pelayanan dasar bisa digunakan untuk kegiatan pelayanan preventif atau pencegahan yang dijalankan oleh puskesmas.

Gubernur Lukas Enembe dan Wakilnya Klemen Tinal telah menunjukkan keberpihakannya yang nyata kepada Orang Asli Papua melalui kebijakan pembangunan di bidang kesehatan yang luar biasa dengan alokasi anggaran yang besar.

"Sekarang tinggal kita harapkan kabupaten/kota harus mengaplikasikannya sesuai dengan peraturan yang telah dibuat," ujarnya.

Ia menambahkan, jika pengawasan dilakukan secara baik maka penggunaan dana otsus untuk bidang kesehatan dapat digunakan sesuai peruntukannya. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024