Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua mendorong adanya penertiban koperasi di wilayahnya melalui pengawasan terpadu.

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia Annie Rumbiak, di Jayapura, mengatakan penertiban ini dilakukan dengan membubarkan koperasi yang tidak aktif sesuai dengan pengelolaan dan pemutakhiran data melalui "Online Database System (ODS)".

"Untuk itu perlu diambil langkah meningkatkan kualitas koperasi dengan membangun yang berbasis Informasi Teknologi," katanya lagi.

Menurut Annie, koperasi berbasis IT ini juga dilakukan melalui kerja sama dengan notaris yang sudah dapat menerbitkan akta koperasi secara daring, sehingga proses pendiriannya semakin mudah, cepat dan efisien.

"Dengan berbasis IT ini, koperasi difasilitasi untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan secara daring, demikian juga proses izin Usaha Mikro dan Kecil," ujarnya pula.

Dia menjelaskan guna pemberdayaan koperasi itu, perlu ditempuh dengan arah kebijakan yakni peningkatan daya saing UMKM dan koperasi, sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar.

"Hal ini dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional melalui strategi peningkatan SDM, akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha dan peningkatan kemudahan, kapasitas serta perlindungan usaha," katanya lagi.

Dia menambahkan peran koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi rakyat perlu ditingkatkan dalam berbagai sektor usaha ekonomi, baik itu sektor riil maupun jasa dan keuangan, hal ini berarti rakyat dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah dan nasional.(*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024