Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua mendeklarasikan rencana aksi penyelamatan sumber daya alam berupa kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan pada 29 kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deklarasi yang dihadiri kepala daerah se-Papua dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta forkompimda digelar di Gedung Sasana Krida di Jayapura, Kamis.

Penjabat Sementara Gubernur Papua Soedarmo mengatakan Bumi Cenderawasih merupakan provinsi besar yang luas wilayahnya tiga kali Pulau Jawa dengan sumber daya alam sangat besar.

"Sumber daya alam seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, perikanan dan kelautan ini harus diakui belum dikelola secara maksimal," ujarnya.

Menurut Soedarmo, pengelolaan yang belum maksimal ini dikarenakan sumber daya manusia yang dimiliki juga tidak mendukung.

"Di mana selain pengelolaan yang belum maksimal, ternyata banyak kerugian terjadi akibat kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari aturan-aturan," kata purnawirawan TNI tersebut.

Dia menjelaskan penyimpangan-penyimpangan tersebut misalnya pembalakan hutan yang liar dan ilegal, penangkapan ikan dengan menggunakan bom yang ilegal dan lain sebagainya.

"Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada KPK atas arahan dan bimbingan untuk melakukan pencegahan sehingga kegiatan-kegiatan menyimpang dari aturan dan merugikan perekonomian Papua dapat dihindari," katanya. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024