Jayapura (Antaranews Papua)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua tengah menyusun rencana aksi daerah (RAD) penanggulangan penyakit tuberkulosis (TB) di 10 kabupaten yang ada di provinsi Papua guna menuju eliminasi TB pada 2030.

"Untuk menuju eliminasi TB pada 2030 maka Dinkes harus menyusun rencana aksi daerah (RAD) penanggulangan TB di Provinsi Papua," kata Kepala Seksi TB dan Malaria Dinkes Papua Marthen Robaha di Jayapura, Rabu.

Menurut Marthen, pada 2017 Dinkes Papua sudah menyusun RAD penanggulangan TB di Kabupaten Mimika, Jayawijaya dan Kota Jayapura.

Kini, Dinkes Papua sedang menyusun RAD penanggulangan TB di 10 kabupaten, di antaranya Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Nabire, Paniai, Boven Digoel, Mappi, Sarmi, dan Keerom.

Marthen menjelaskan pihaknya menargetkan pada 2018 RAD penanggulangan TB di 10 kabupaten tersebut sudah kelar dan siap dilaksanakan. Setelah didiskusikan kembali terkait penyusunan RAD penanggulangan TB itu, maka harus ada RAD penanggulangan TB di Provinsi Papua.

Dengan demikian, kata dia, pada 22-23 Februari lalua, pihaknya berupaya mengumpulkan masing-masing bidang di Dinkes Papua, lintas sektor, Bappeda provinsi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta para senior di bidang kesehatan untuk duduk bersama guna menyamakan persepsi menyusun RAD penaggulangan TB di Provinsi Papua.

Marthen mengatakan RAD penanggulangan TB Provinsi sudah disusun, hingga kini sudah sampai pada tahap analisa situasi lalu tindak lanjutnya pada 15 Maret ini masing-masing bidang di Dinkes Papua serta institusi kesehatan lainnya.

Institusi kesehatan yang di undang hadir dalam momentum itu dari lintas sektor, Bappeda Provinsi Papua, LSM yang sudah dikumpulkan sebelumnya akan kembali dikumpulkan untuk finalisasi RAD penanggulan TB di Provinsi Papua.

"Pada 26 Maret 2018 RAD penggulangan TB Provinsi Papua akan uji publis, dan disitu kami akan panggil semua stakholder yang terkait dengan TB kembali duduk bersama untuk menyusun RAD penaggulan TB, kira-kira apa yang dilakukan kedepan," tambah Marthen.(*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024