Timika (Antaranews Papua) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua, menargetkan penerimaan sebesar Rp2,763 triliun selama 2018 dibanding target 2017 sebesar Rp2,70 triliun.

"Rencana kerja tahun ini kita awali dengan sosialisai kepada wajib pajak supaya sadar. Yang belum bayar, bisa bayar, yang sudah bayar mudah-mudahan meningkat," kata Kepala KPP Pratama Timika Muhammad Naya di Timika.

Naya mengatakan pada Januari 2018, KPP Pratama Timika telah mengundang kepala bendahara dan sekolah se-Timika untuk mendapatkan sosialisai terkait kewajiban pajak dari dana yang dikelola sekolah.

Hal itu sebagai upaya menggali potensi penerimaan pajak dari sekolah yang sejauh ini dianggap belum optimal.

Selain itu KPP Pratama Timika pun berupaya membenahi internalnya dengan terus memperbaiki layanan kepada wajib pajak, termasuk mewajibkan pegawai menandatangani pakta integritas di awal Maret 2018.

"Di internal kami memperbaiki layanan, petugas jangan mempersulit, berikan penjelasan yang dibutuhkan wajib pajak. Termasuk teman-teman media, kalau dibaca beritanya tentang manfaat pajak, mungkin wajib pajak tergerak hati, setoran pajaknya bisa naik," kata Naya.

KPP Pratama Timika bekerja di empat kabupaten meliputi Kabupaten Mimika, Intan Jaya, Paniai dan Kabupaten Intan Jaya. Di kabupaten selain Mimika, KPP Pratama Timika belum menempatkan petugasnya.

Untuk menggali potensi pajak di tiga kabupaten itu, KPP Pratama Timika setiap tiga bulan mengirim petugasnya bertemu para bendahara di lingkungan pemerintah daerah.

Pada 2017, KPP Pratama Timika tak berhasil merealisasikan target pajaknya. Dari target Rp2,7 triliun, KPP Pratama hanya mampu merealisasikan Rp2,5 triliun, masih minus Rp200 miliar.

Meski demikian, KPP Pratama Timika tetap mencatatkan diri sebagai KPP yang paling banyak mengumpulkan penerimaan di area Maluku dan Papua.(*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024