Timika (Antaranews Papua) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua, mulai melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-E) bagi warga pemilih pemula dengan mendatangi SMA dan SMK di wilayah itu.

Kepala Disdukcapil Mimika, Jhon Wicklif Tegai di Timika, Senin, mengatakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-E) bagi siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun, pihaknya berinisiatif dengan langsung mendatangi sekolah dan langsung melakukan perekaman di sekolah.

Ia mengatakan bahwa agenda terkait perekaman KTP-E tersebut telah diawali dengan rapat koordinasi antara Disdukcapil dan para kepala SMA dan SMK di Mimika sehingga diharapkan pihak sekolah juga telah mempersiapkan siswanya yang telah berusia 17 tahun untuk mengikuti perekaman di sekolah masing-masing.

"Kami jadwalkan perekaman ini dilakukan selama dua pekan untuk semua SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Mimika, untuk Senin ini kita mulai dari SMA Negeri 1 Timika," tuturnya.

Bagi siswa yang telah melakukan perekaman sebelumnya maka diminta untuk mengumpulkan fotokopi surat keterangan yang dimiliki untuk diterbitkan KTP-E-nya. Sedangkan siswa yang baru merekam akan diberikan surat keterangan untuk mengantisipasi keterbatasan blanko KTP-E.

Menurut Jhon, perekaman tersebut dimaksudkan agar para pemilih pemula tersebut dapat ditambahkan ke daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada Mimika 2018 pada Juni 2018.

Ia mengatakan bahwa untuk menyempurnakan DPT, selain melakukan perekaman KTP-E pemilih pemula, pihaknya juga akan menyurati lembaga-lembaga agama untu meminta data daftar nama penduduk yang telah meninggal dunia.

"Data yang telah meninggal dunia itu kita kurangi dari DPT termasuk menambahkan mereka yang pemilih pemula. Kita juga punya SKPWNI untuk pindah masuk dan pindah keluar sehingga juga akan digunakan untuk pemuktahiran data. Selain itu untuk anggota TNI dan Polri juga akan diminta datanya ke lembaga-lembaga terkait," kata Jhon.(*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024