Timika (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga Kwamki Lama untuk terlibat konflik perang suku.

Kapolsek Mimika Baru AKP Frits John Erari di Timika, Selasa, mengatakan konflik berkepanjangan di Kwamki Lama antarkelompok suku-suku pegunungan Papua hanya bisa diatasi melalui penegakkan hukum yang tegas dan berwibawa.

"Sebagai anak Papua, kami tidak akan terima kebiasaan adat yang salah. Kami tidak akan membiarkan situasi yang salah itu terus terjadi, sebab banyak korban jiwa terus berjatuhan di depan mata kami. Satu-satunya cara untuk mengatasi masalah ini yaitu penegakkan hukum," kata Erari.

Selama beberapa bulan terakhir, katanya, pasukan gabungan Polri dan TNI terus melakukan razia senjata tajam seperti busur, anak panah, tulang kasuari, kampak dan lainnya di wilayah Kwamki Lama.

Aparat juga terus hadir di lokasi rawan konflik itu guna mencegah kelompok bertikai saling menyerang.

Hanya saja upaya aparat untuk mencegah konflik di Kwamki Lama justru memicu tindakan kekerasan di tempat lain sebagaimana terjadi pada Senin (12/3) yang menimpa almarhum Minus Wamang di ruas jalan poros SP2-SP5 dan almarhum Septinus Lokbere di Check Point 28, dekat Bandara Mozes Kilangin Timika.

Erari meminta keterlibatan semua pihak baik tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemda dan DPRD Mimika untuk segera menghentikan konflik antarkelompok masyarakat di wilayah Kwamki Lama yang telah merembet ke sejumlah lokasi di sekitar Kota Timika.

"Ketika konflik ini terus terjadi, kerabat mereka yang tinggal di lokasi lain akan bergabung. Sudah pasti korban akan terus berjatuhan. Kami tidak bisa bekerja sendirian mengatasi masalah ini, kalau tanpa dukungan dari Pemda, DPRD dan para tokoh masyarakat," kata Erari.

Pada Senin (12/3), terjadi dua kasus pembunuhan di Kota Timika.

Kasus pembunuhan pertama menimpa almarhum Minus Wamang. Pemuda berusia 25 tahun itu ditemukan meninggal dengan sejumlah luka panah dan sabetan senjata tajam di dekat sebuah jembatan di jalan poros yang menghubungkan SP2 menuju SP5 Timika.

Korban diduga dibunuh oleh warga kelompok bawah.

Selanjutnya pada Senin petang, jenazah Minus Wamang dibawa menuju kelompok tengah Kwamki Lama untuk dilakukan ritual pembakaran jenazah.

Mendengar kerabatnya meninggal, warga kelompok tengah lalu menyerang sekelompok orang yang hendak menuju Kwamki Lama di dekat Check Point 28, dekat Bandara Mozes Kilangin Timika pada Senin (12/3) petang.

Dalam penyerangan itu, satu warga bernama Septinus Lokbere meninggal dunia dan dua orang lainnya atas nama Kelly Murib dan Koteka Murib dalam kondisi kritis.

Ketiga orang itu berangkat dari lokasi tinggal mereka di sekitar Tempat Pemakaman Umum SP1 Distrik Wania menuju Kwamki lama untuk bergabung dengan kelompok bawah pimpinan Aser Murib.

Saat mobil pick up terbuka yang mereka tumpangi hendak melintas di bundaran Check Point 28, tiba-tiba muncul sebuah mobil dari arah belakang.

Seketika itu juga sejumlah orang dengan senjata tajam turun dari mobil tersebut lalu menyerang Septinus Lokbere dan teman-temannya.

Usai menganiaya korban, para pelaku langsung kabur.

Tak lama kemudian, sekitar 40-an orang warga kelompok Aser Murib mendatangi lokasi kejadian dengan mempersenjatai diri dengan parang dan panah tradisional.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan 24 warga kelompok Aser Murib dan juga mengevakuasi ketiga korban ke RSUD Mimika.(*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024