Timika (Antaranews Papua) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua masih membutuhkan dana sekitar Rp2 miliar untuk merampungkan pembangunan pagar anti panjat guna mencegah kaburnya warga binaan.

Kepala Lapas Timika Marojahan Doloksaribu di Timika, Kamis, mengatakan pada tahun 2017 sudah dibangun pagar anti panjat di dalam kompleks Lapas Timika sepanjang 500 meter dengan anggaran senilai Rp10,7 miliar.

Namun masih dibutuhkan dana sekitar Rp2 miliar lagi untuk menyelesaikan pembangunan pagar anti panjat hingga tersambung ke gedung utama (perkantoran) Lapas Timika di bagian depan.

"Tahun ini kami merencanakan untuk memperpanjang lagi pagar anti panjat sepanjang 60 meter agar ke depan tidak ada lagi kasus warga binaan yang kabur di Lapas Timika. Rencananya surat pengusulan anggaran itu akan kami antar langsung ke Jakarta pada pekan depan," jelas Doloksaribu.

Saat ini terdapat 196 orang warga binaan menghuni Lapas Timika, dimana 11 orang diantaranya merupakan perempuan dan seorang berkewarganegaraan asing asal Tiongkok.

Menurut Doloksaribu, pagar anti panjat tersebut dibangun dari besi tajam sehingga mencegah warga binaan untuk kabur.

"Pagarnya terbuat dari besi seperti pisau. Yang jelas, tangan siapapun tidak bisa menempel di situ karena tajam. Rencananya ke depan akan dibangun di keliling Lapas Timika," ujar Doloksaribu.

Semenjak bertugas di Lapas Timika pada akhir 2017, Doloksaribu mengaku sampai sekarang belum ada lagi kasus warga binaan kabur dari tempat tersebut.

Padahal sebelum-sebelumnya, warga binaan yang kabur dari Lapas Timika sangat banyak.

Beberapa diantaranya tercatat sebagai nara pidana kasus pembunuhan seperti terpidana Aten Gwijangge yang merupakan pelaku pembantaian almarhum Tukimin bersama anak-anaknya pada 2014.

Hingga kini yang bersangkutan belum tertangkap.

"Sampai sekarang belum tertangkap. Sudah dilakukan pencarian kemana-mana, tapi yang bersangkutan menghilang. Kami juga sudah minta bantuan ke polisi untuk melakukan pencarian," jelas Doloksaribu.(*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024