Wamena (Antaranews Papua) - Ketua DPRD Jayawijaya, Provinsi Papua Taufik Latuihamalo minta pemerintah setempat mengakomodasi juga hasil reses anggota DPRD dalam program dan kegiatan tahunan.

Akibat sebagian besar usulan warga yang selalu disampaikan melalui DPRD itu tidak diakomodasi, masyarakat berpikir reses yang dilakukan oleh DPRD hanyalah kebohongan.

"Itu salah satu yang membuat kami menjadi tidak nyaman karena seakan-akan rakyat berpikir kami tidak memperjuangkan aspirasi, padahal kami memperjuangkan aspirasi ini ada prosedurnya, ada akses yang harus kita masuk," katanya.

Seharusnya pemerintah, menurut Taufik, tidak hanya memprioritaskan usulan program dari organisasi perangkat daerah (OPD) sebab DPRD juga memperjuangkan hak-hak masyarakat sehingga usulan mereka juga harus dimasukkan dalam program kerja.

Berdasarkan pengalaman DPRD setelah melakukan reses, ada banyak keluhan warga yang disampaikan dan hal itu sudah dicatat untuk diperjuangkan setiap tahun anggaran namun banyak dari usulan tidak diakomodasi.

"Kalau kami mau menghitung-hitung, banyak aspirasi kami yang tidak diakomodasi. Walaupun ada satu dua yang dijawab, tetapi paling banyak tidak dijawab. Misalnya beberapa ruas jalan, jalan lingkungan, beberapa sekolah, yang diusulkan lewat anggota DPRD ini tidak terjawab," katanya.

Jika usulan DPRD itu tidak bisa diakomodasi oleh pemerintah karena kekurangan anggaran maka seharusnya disampaikan kepada DPRD.

"Saya sendiri tidak bisa menjawab faktor-faktor apa yang menyebabkan aspirasi kami tidak diakomodasi," katanya.

Ia mengharapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jayawijaya tahun 2019 bisa mengakomodasi juga usulan-usulan DPRD pada beberapa bidang misalnya kesejahteraan, pendidikan, infrastruktur dan kesehatan

Sekda Jayawijaya Yohanes Walilo mengatakan sejumlah usulan DPRD yang tidak bisa diakomodasi itu dikarenakan kekurangan anggaran.

"Kalau pendapatan kita besar saya pikir sebanyak-banyaknya kita mau program untuk masyarakat," katanya.(*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024