Biak (Antaranews Papua) - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendorong pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) paguyuban nusantara untuk proaktif mengecek data pemilih sementara pilkada 2018 guna memstikan warganya telah terdata.

"Saya harapkan untuk menjamin hak pilih warga Biak Numfor pada pilkada serentak 2018 maka pimpinan ormas paguyuban nusantara juga harus mengecek data pemilih. Bisa bertemu warganya untuk menanyakan langsung apakah sudah terdaftar atau belum," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Biak Numfor Paulus Resirwawan, di Biak, Jumat.

Ia mengatakan memilih dalam pesta demokrasi baik pilkada maupun pemilu merupakan hak semua warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau belum namun sudah menikah.

Jika dalam daftar pemilih sementara yang dihasilkan petugas pencocokan dan penelitian (coklit) PPS setempat masih ada warga Biak Numfor yang belum terdata, maka masioh dapat diakomodasi dalam tahapan perbaikan data pemilih hingga batas waktu 19 April 2018.

"Satu suara warga yang punya hak pilih punyai nilai karena sangat berpengaruh langsung dalam penentuan pilihan pemimpin daerah masa bhakti lima tahun ke depan," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkab Biak Numfor hendak memastikan semua hak pilih warga untuk pilkada serentak 2018 harus dapat tersalurkan.

"Bakesbangpollinmas bersama pemangku kepentingan seperti KPU, Panwaslu dan desk pilkada berkewajiban menyosialisasikan pilkada serentak 2018 yang berlangsung bebas, rahasia, aman, lancar dan kondusif," ujar Paulus.

Pilkada Biak Numfor diikuti tiga pasangan calon yakni Andreas Msen-Yustinus Noriwari (Senior) yang menggunakan nomor urut 1 dari jalur perseorangan, dan paslon petahana Herry Ario Naap-Nehemia Wospakrik (Herry-Nehem) dari jalur parpol yang menggunakan nomor urut 2.

Peserta lainnya yakni pasangan calon Nicodemus Ronsumbre-Akmal Bachri (Normal) yang menggunakan nomor urut 3. Pasangan ini diusung koalisi Nasdem, Demokrat, PKB, PAN dan PPP. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024