Wamena (Antaranews Papua) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mempertanyakan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di wilayah itu.
Ketua DPRD Jayawijaya Taufik Petrus Latuihamallo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan selama pembahasan anggaran 2018, tidak pernah disinggung soal akan dilakukan pemotongan insentif pegawai, misalnya insentif perawat.
"DPRD telah memberikan persetujuan anggaran termasuk di dalamnya seluruh insentif pegawai negeri, baik itu di kesehatan, pemerintahan dimana saja insentifnya sudah disepakati. Sepengetahuan saya, dalam pembahasan kita tidak berbicara tentang pemotongan insentif," katanya.
Taufik mengatakan belum mengetahui keluhan dari perawat bahwa insentif mereka dipotong untuk pemenuhan anggaran Pilkada 2018.
"Saya juga dapat informasi bahwa penjabat bupati sedang melakukan rasionalisasi anggaran, namun saya tidak tahu apakah insentif ini juga dirasionalkan, nanti didiskusikan lagi di DPRD," katanya.
Walau secara kenyataan persoalan itu akan sulit dibahasa dalam anggaran perubahan 2018 karena postur anggaran daerah kecil, namun keluhan itu akan diupayakan oleh DPRD.
Sebelumnya, pada saat tatap muka Penjabat Bupati Jayawijaya dengan pihak RSUD Wamena, Ketua Komite Keperawatan RSUD Wamena, Meliana Jikwa menyampaikan bahwa beredar isu akan ada pemotongan insentif perawat pada tahun 2018.
"Pada 2017 setiap perawat menerima insentif Rp1,3 juta yang dibayar per tiga bulan, tetapi pada tahun 2018 kami perawat hanya menerima Rp600 ribu per triwulannya," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Yohanis Walilo saat itu mengatakan memang adanya pemangkasan anggaran baik di SKPD maupun instansi lain seperti RSUD untuk kepentingan Pilkada 2018.
"Pemerintah akan membahas hal ini kembali di dalam anggaran perubahan nanti," katanya. (*)
Ketua DPRD Jayawijaya Taufik Petrus Latuihamallo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan selama pembahasan anggaran 2018, tidak pernah disinggung soal akan dilakukan pemotongan insentif pegawai, misalnya insentif perawat.
"DPRD telah memberikan persetujuan anggaran termasuk di dalamnya seluruh insentif pegawai negeri, baik itu di kesehatan, pemerintahan dimana saja insentifnya sudah disepakati. Sepengetahuan saya, dalam pembahasan kita tidak berbicara tentang pemotongan insentif," katanya.
Taufik mengatakan belum mengetahui keluhan dari perawat bahwa insentif mereka dipotong untuk pemenuhan anggaran Pilkada 2018.
"Saya juga dapat informasi bahwa penjabat bupati sedang melakukan rasionalisasi anggaran, namun saya tidak tahu apakah insentif ini juga dirasionalkan, nanti didiskusikan lagi di DPRD," katanya.
Walau secara kenyataan persoalan itu akan sulit dibahasa dalam anggaran perubahan 2018 karena postur anggaran daerah kecil, namun keluhan itu akan diupayakan oleh DPRD.
Sebelumnya, pada saat tatap muka Penjabat Bupati Jayawijaya dengan pihak RSUD Wamena, Ketua Komite Keperawatan RSUD Wamena, Meliana Jikwa menyampaikan bahwa beredar isu akan ada pemotongan insentif perawat pada tahun 2018.
"Pada 2017 setiap perawat menerima insentif Rp1,3 juta yang dibayar per tiga bulan, tetapi pada tahun 2018 kami perawat hanya menerima Rp600 ribu per triwulannya," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Yohanis Walilo saat itu mengatakan memang adanya pemangkasan anggaran baik di SKPD maupun instansi lain seperti RSUD untuk kepentingan Pilkada 2018.
"Pemerintah akan membahas hal ini kembali di dalam anggaran perubahan nanti," katanya. (*)