Timika (Antaranews Papua) - Legislator yang juga Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Papua, Elminus Mom menilai rumah jabatan (rumjab) pimpinan dan anggota DPRD setempat sudah tidak layak huni sehingga perlu diperbaiki atau dibangun yang baru.

"Perumahan itu sudah tidak layak dihuni. Kalau kita memperbaiki itu, berarti sama dengan kita membangun mulai dari nol. Memang kita lihat dari luar, perumahan itu masih bagus, tapi kalau dilihat bagian dalamnya itu semua sudah rusak berat," kata Elminus di Timika, Jumat.

Alasan tersebut, menurut Elminus, juga menjadi alasan sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika yang tidak mau menempatinya sejak dilantik sebagai anggota DPRD pada 2015.

Kendati demikian, menurut Elminus, dalam waktu dekat tiga pimpinan DPRD akan pindah ke perumahan DPRD yang baru rampung direhab.

"Kalau perumahan khusus tiga pimpinan itu, mungkin dalam beberapa hari ke depan sudah bisa ditempati, karena memang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian perbaikan. Tapi kalau yang untuk anggota dewan itu, sama sekali tidak layak," ucapnya lagi.

Elminus juga menyoroti sejumlah ASN yang sedang menempati perumahan yang dikhususkan bagi anggota DPRD Kabupaten Mimika itu.

Kepala Seksi Aset Bagian Keuangan dan Aset Daerah Setkab Mimika Marthen Salosa ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya sejumlah ASN yang menempati rumah jabatan anggota DPRD berdasarkan kebijakan dari Sekretaris Dewan.

Terkait kondisi rumah, Marthen menilai perumahan DPRD layak huni sebab telah dilakukan rehab terhadap beberapa bangunan rumah yang rusak.

Menurut Marthen, sebenarnya yang menjadi persoalan mendasar adalah rumah yang tersedia tidak mencukupi anggota dewan yang ada yaitu berjumlah sebanyak 35 anggota dewan sedangkan rumah yang tersedia hanya sebanyak 25 unit.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Marthen mengaku akan berkoordinasi dengan Sekwan DPRD Mimika untuk mencari jalan keluar yang terbaik apakah akan ditambahkan rumah yang belum tersedia atau solusi lain.

Sementara itu, masing-masing anggota DPRD menerima sebanyak Rp10 juta per triwulan dari Sekretariat Dewan untuk kompensasi biaya perumahan.

Elminus menepis adanya isu bahwa para anggota DPRD sengaja tidak menempati rumah jabatan tersebut untuk mendapat uang kompensasi perumahan melainkan kondisi rumah yang tidak layak huni. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024