Timika (Antaranews Papua) - Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Windarto mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan penyelenggaraan pilkada 2018.

"Kami terus mendorong penyelenggara apakah itu KPU, Panwaslu dan perangka di bawahnya untuk segera mempercepat tahapan-tahapan Pilkada, apalagi sampai sekarang DPT untuk Kabupaten Mimika belum juga ditetapkan," kata Windarto di Timika, Sabtu.

Dandim menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2018 yang juga diikuti oleh Kabupaten Mimika merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan.

"Pilkada ini merupakan agenda nasional sehingga harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan. Kami selaku aparat TNI dan Polri siap untuk mengamankan," ujar Windarto.

Ia juga meminta pihak KPU maupun Panwaslu Mimika agar selalu berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri manakala ada agenda-agenda penting yang harus diselenggarakan.

Terjadinya kasus penyerangan Hotel-Restoran Cenderawasih 66 Timika pada Sabtu (12/5) petang oleh sekelompok orang saat tengah digelar rapat pleno KPU Mimika untuk penetapan DPT, katanya, merupakan imbas dari lemahnya koordinasi dan komunikasi yang dilakukan oleh KPU Mimika.

"Saat rapat pleno itu digelar, kami belum menerima undangan dari KPU. Tahu-tahu kami dengar sudah ada penyerangan Hotel-Restoran Cenderawasih 66 oleh massa yang tidak puas. Seharusnya semua kegiatan yang dilakukan KPU, apalagi yang sifatnya rawan maka selalu berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri sehingga ada pengamanan khusus," ujar Windarto.

Dandim juga mengingatkan pasangan calon agar menghindarkan benturan antarkelompok massa pendukung serta tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam memperjuangkan kepentingan politiknya.

"Apakah harus dengan cara kekerasan untuk memperjuangkan kepentingan politik? Kami harapkan paslon harus dapat menjaga dan mengendalikan massa pendukungnya," kata Dandim Mimika.

Demikian halnya dengan penyelenggara baik itu KPU, Panwaslu maupun perangkat di bawahnya seperti Panitia Pemilihan Distrik/PPD, Panitia Pemungutan Suara/PPS dan Panwaslu Distrik agar benar-benar bersikap netral serta tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengakui jajarannya kecolongan saat terjadi aksi pengrusakan fasilitas Hotel-Restoran Cenderawasih 66 Timika pada Sabtu (12/5) petang.

Menurut Kapolres Mimika, sehari sebelum digelar rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2018 di Hotel-Restoran Cenderawasih 66 itu, digelar pertemuan dengan seluruh komisioner KPU Mimika.

"Kami menyampaikan kepada komisioner KPU Mimika bahwa jika ada perubahan jadwal rapat, tolong segera diinformasikan. Waktu itu sudah diputuskan rapat pleno penetapan DPT dilakukan pada jam 7 malam. Kenyataannya, rapat digelar lebih awal, tanpa ada pemberitahuan kepada kami aparat keamanan. Makanya saat itu memang tidak ada pengamanan di lokasi berlangsungnya rapat pleno KPU Mimika," jelas Agung.

Polres Mimika telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan dan provokator dalam kejadian tersebut.

"Kami tidak berhenti sampai di situ. Kami akan usut tuntas siapa aktor intelektualnya yang memberi suport kepada massa untuk melakukan penyerangan ke Hotel-Restoran Cenderawasih 66 Timika," kata Agung. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024