Biak (Antaranews Papua) - Lembaga Swadaya Masyarakat Rumsram bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua dan Unicef akan mengawal penyusunan raperda tentang pelayanan pendidikan sebagai hak inisiatif DPRD setempat.

"Raperda pendidikan Biak merupakan hasil inisiatif dewan saat ini masih dalam draf penyusunan dan konsultasi publik," ujar Direktur LSM Rumsram Isak Matarihi di Biak, Senin.

Ia mengakui dengan adanya perda pendidikan di Kabupaten Biak Numfor diharapkan dapat lebih memproteksi program pendidikan bagi anak-anak asli Papua.

Isak Matarihi mengakui hasil konsultasi publik penyusunan raperda pendidikan dari hasil hak inisiatif DPRD jika telah disahkan menjadi perda akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam pelayanan program pendidikan.

"Tahapan konsultasi publik lanjutan akan disosialisasikan lebih intensif melalui dialog radio sehingga memberikan banyak masukan untuk melengkapi materi raperda pendidikan," kata Isak kepada wartawan.

Sebelumnya, Kabid Pendidikan Pengajaran Dinas Pendidikan Japosman Situmorang mengakui draf raperda pendidikan hak inisiatif DPRD telah dilakukan konsultasi publik.

"Melalui kegiatan konsultasi publik raperda pelayanan pendidikan hak inisiatif DPRD diharapkan lebih banyak mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Biak Numfor," katanya.

Berdasarkan data pada tahun 2018 Pemkab Biak Numfor melalui kebijakan program kerja menjadikan bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi program prioritas daerah. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024