Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengagendakan pemeriksaan penggunaan dana kampung di Provinsi Papua pada pertengahan 2018.

Anggota BPK Harry Azhari Aziz menjawab pertanyaan Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan pemeriksaan dana kampung hanya dilaksanakan di tiga kabupaten sebagai sampel.

Ketiga kabupaten yang akan diperiksa penggunaan dana kampungnya yakni Kabupaten Biak Numfor, Merauke dan Kabupaten Jayapura untuk periode Juli hingga Desember 2018.

"Tidak semua kabupaten-kota di Papua diperiksa penggunaan dana kampungnya karena cuma mengambil sampel di tiga kabupaten," kata Harry seusai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Provinsi Papua tahun anggaran 2017.

Ketika ditanya tentang pemeriksaan penggunaan Dana Otonomi Khusus, anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengatakan BPK belum menjadwalkan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan dana otsus.

Pemeriksaan dana otsus biasanya dilakukan berdasarkan permintaan instansi tertentu seperti Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atau Majelis Rakyat Papua (MRP) karena BPK baru sekali melaksanakannya yakni pada 2013.

"Belum ada rencana melakukan audit penggunaan Dana Otsus di Papua," kata Aziz seraya menambahkan, dari pemeriksaan lalu ada rekomendasi yang kini dilaksanakan Pemprov Papua yakni penyaluran dana otsus lebih banyak ke kabupaten dan kota.

Harry Azhar Azis berkunjung ke Jayapura dalam rangka menyerahkan LHP atas LKP Provinsi Papua 2017 kepada Ketua DPRP Yunus Wonda dan Penjabat Gubernur Papua Soedarmo.

LHP atas LKP Provinsi Papua 2017, Pemprov Papua kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun sarat catatan. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024