Timika, 22/5 (Antara) - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mimika Limi Mokodompit menilai kebijakan anggaran pada APBD Induk Mimika 2018 tidak mendukung program meraih penghargaan Adipura.

"Tahun ini tidak dianggarkan untuk kebijakan program mendukung `go Adipura` sebab anggaran 2018 kabupaten Mimika mengalami devisit. Saya berharap 2019 tidak ada alasan untuk tidak menganggarkan," kata Limi, di Timika, Selasa.

Ia mengatakan salah satu contoh program untuk meraih Adipura yang telah dirancang Dinas LH Mimika yakni penataan tempat pembuangan akhir sampah di distrik Iwaka.

Namun, karena keterbatasan anggaran, program tersebut tidak diakomodasi dalam APBD Induk Mimika 2018.

Ia berharap agar APBD Perubahan 2018, dan APBD Induk Mimika 2019 kebijakan penganggaran sudah harus memprioritaskan program-program tersebut, sebab salah satu syarat sebagai penyelenggara PON yaitu Adipura.

"Salah satu persyaratan kota penyelenggara PON selain kesiapan sarana dan prasarana olahraga, juga adalah Adipura. Jika kita tidak dapat piala minimal sertifikat," ujarnya.

Berbicara soal Adipura, menurut Limi, tidak secara spasial terbatas pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melainkan secara keseluruhan Kabupaten Mimika sebab hal itu juga terkait persiapan PON XX tahun 2020.

Dengan demikian, kata dia, semua pemangku kepentingan harus terlibat, baik di dalam perencanaan, pengawasan termasuk di dalam kebijakan program termasuk penganggaran seperti Dinas PU, Dinas Pertanahan dan Pemukiman, Satpol PP dan Disperindag. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024