Biak(Antaranews Papua) - Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua, Markus O.Mansenmbra meminta anggota legislator DPRD yang sudah mendapat tunjangan transportasi agar mengembalikan mobil dinas milik pemkab.

"Saya perintahkan Sekretaris DPRD untuk bisa melakukan penarikan kendaraan dinas bagi anggota DPRD yang sudah mendapat tunjangan transportasi, karena ini sudah sesuai aturan," ucap Markus Mansnembra pada apel gabungan di Biak, Senin.

Ia mengatakan hingga kini masih ada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Biak Numfor belum mempunyai kendaraan dinas.

Markus berharap dengan adanya pengembalian kendaraan dinas dari anggota DPRD akan digunakan pemerintah daeah dalam menertibkan aset barang milik pemkab.

Sedangkan kepentingan lain dibalik penarik kendaraan dinas pemkab itu, menurut Sekda Markus, untuk penataan laporan barang kekayaan milik pemkab Biak Numfor kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pemkab Biak Numfor sangat memerlukan kendaraan dinas untuk kepentingan pelayanan roda pemerintahan di berbagai organisasi perangka daerah," tegasnya.

Terkait dengan netralitas ASN di pilkada, menurut Sekda Markus, ia jamin tidak ada pimpinan OPD yang ikut dukung mendukung pasangana calon tertentu dalam pilkada serentak 27 Juni 2018.

"Sebagai ASN yang sudah disumpah dalam jabatan maka harus bekerja secara profesional serta senantiasa bersikap netral untuk melayani semua kepentingan masyarakat," ungkap Sekda Markus Mansnembra.

Berdasarkan data pemberian kendaran dinas bagi 25 anggota DPRD Kaupaten Biak Numfor dilakukan di era kepemimpinan Bupati non aktif Biak Thomas AE Ondy sebagai penunjang kelancaran kerja para anggota wakil rakyat setempat. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024