Jayapura (Antaranews Papua) – Satuan tugas pengamanan Bandara Sentani yang terdiri dari aparat gabungan TNI AU, Polri, Avsec dan KSDA mengamankan puluhan satwa dilindungi, dari ruang keberangkatan domestik dan apron bandara di Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (7/7).

Puluhan satwa berbagai jenis burung yang dilindungi tersebut didapat dari hasil "sweeping" terhadap rombongan dibawah kendali operasi (BKO) Brimob Polda Sumatera Selatan yang telah selesai melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda Papua.

Rombongan pasukan Brimob itu hendak menggunakan pesawat carter Lion Air JT-3795 rute Jayapura–Palembang. Puluhan satwa dilindungi yang diamankan Satgas Pengamanan Bandara Sentani, dari ruang keberangkatan domestik dan apron bandara di Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (7/7). Puluhan satwa berbagai jenis burung yang dilindungi tersebut didapat dari hasil "sweeping" terhadap rombongan dibawah kendali operasi (BKO) Brimob Polda Sumatera Selatan yang telah selesai melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda Papua. Rombongan pasukan Brimob itu hendak menggunakan pesawat carter Lion Air JT-3795 rute Jayapura–Palembang. (Foto: Antara Papua/Wawan)
Komandan Satgas Pom Pengamanan Bandara Sentani Mayor Pom Iwan Suebu yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa telah ditemukan di cabin pesawat carter Lion Air itu, berbagai jenis satwa dilindungi yang dibawa oknum anggota Brimob Sumatera Selatan, tanpa dokumen.
 
"Perwakilan Posko Avsec sudah memperingatkan kepada Iptu Asrial SH selaku Danki dan tertua rombongan untuk melengkapi dokumen karantina, tetapi ia tidak menghiraukan," ujarnya.

Menurut dia, perwakilan Posko Avsec telah berkoordinasi dengan pilot Lion Air dan kru serta petugas "ground handling" untuk melakukan "sweeping" di dalam kabin pesawat  berhasil menemukan 47 ekor burung dilindungi. Rombongan dibawah kendali operasi (BKO) Brimob Polda Sumatera Selatan yang telah selesai melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda Papua. Rombongan pasukan Brimob itu hendak menggunakan pesawat carter Lion Air JT-3795 rute Jayapura–Palembang. (Foto: Antara Papua/Wawan)
"Barang bukti yang didapatkan yakni 17 ekor burung Kakak tua jambul kuning dan 30 ekor burung nuri langsung diserahkan ke Posko Avsec untuk selanjutnya di serah terimakan ke Karantina Hewan," ujarnya.

Iwan Suebu menambahkan pada saat "sweeping" ada salah satu anggota Brimob yang tidak terima dan langsung mematahkan leher burung Nuri yang dibawa sebagai wujud ungkapan kekecewaan karena dilarang membawa pulang satwa burung yang dilindungi. Satuan tugas pengamanan Bandara Sentani yang terdiri dari aparat gabungan TNI AU, Polri, Avsec dan KSDA memasuki pesawat carter Lion Air JT-3795 rute Jayapura–Palembang untuk mengamankan puluhan satwa dilindungi yang sudah berada di kabin pesawat, pada Sabtu (7/7). Puluhan ekor satwa dilindungi berbagai jenis burung itu hendak dibawa oleh rombongan dibawah kendali operasi (BKO) Brimob Polda Sumatera Selatan yang telah selesai melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda Papua. (Foto: Antara Papua/Wawan)

Pewarta : Wawan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024