Timika (Antaranews Papua) - Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Mimika, Papua, Marthen Malisa, mengatakan pemkab setempat akan melunasi utang di berbagai pihak secara bertahap.

"Utang-utang kita proses secara bertahap jika ada permintaan, intinya tidak sekaligus," kata Marthen di Timika, Senin.

Marthen menjelaskan kendati dana untuk pembayaran utang Pemkab Mimika tahun 2017 telah dianggarkan dalam APBD Induk Mimika 2018 namun pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus sebab terkait dengan menjaga kas daerah supaya tidak kosong.

"Kita kan harus tunggu dana transfer pusat seperti DAK, DAU, dan Dana Bagi Hasil yang juga ditransfer bertahap dari pusat seperti misalnya DAK yang ditransfer empat tahap," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2017 terpaksa harus meminjam uang dari Bank Papua termasuk belum melunasi pembayaran pekerjaan normalisasi kali dari Dinas PP Kabupaten Mimika di sejumlah titik di dalam kota Timika akibat defisit.

"Yang sudah dianggarkan dalam APBD Induk 2018 sebesar Rp215 miliar sedangkan yang belum dianggarkan sebesar Rp140 miliar," tuturnya.

Dana yang telah dianggarkan tersebut menurut Marthen digunakan untuk mencicil utang di Bank Papua setiap bulan termasuk akan dialokasikan untuk pembayaran utang yang lain yakni biaya normalisasi kali tahun 2017.

Marthen menegaskan bahwa terkait tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas Pemkab Mimika di Samsat Timika bukan merupakan tanggung jawab BPKAD melainkan OPD masing-masing.

Hal tersebut dikarenakan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas telah dimasukan ke Dokumen Penggunaan Anggaran masing-masing OPD.

"Harap pajak-pajak yang tertunggak itu segera dibayar sehingga tidak ada masalah ke depan. Dana sudah ada di masing-masing OPD. Silakan bayar," kata Marthen.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024