Jayapura (Antaranews Papua) - Legislator Partai Golkar yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam meminta PT Freeport Indonesia lebih kooperatif kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam penyelesaian masalah pajak pengambilan dan atau pemanfaatan air permukaan (PAP).

"Kami dari DPR RI meminta Freeport supaya kooperatif kepada pemerintah. untuk mereka yang bermain-main, baik itu orang pusat maupun orang-orang provinsi, tolong itu dihentikan karena ini masalah kebangsaan," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Selasa.

"Jangan sampai masyarakat Papua merasa terpinggirkan dan merasa tidak ada keadilan di bumi nusantara ini dan akhirnya mereka mengucapkan hal-hal yang kita tidak inginkan," sambungnya.

Ia menegaskan sebaiknya sebagai investor Freeport menghindari proses hukum dalam menghadapi tuntutan dari pemerintah.

Menurut dia, hal tersebut pasti akan mengganggu kinerja Freeport yang telah mengeluarkan investasi besar untuk melakukan penambangan di Papua.

"Kalau mereka mau bayar 60 juta dollar AS, ya bayar lah, tapi kalau tuntutannya Rp3 triliun, kekurangannya bayar dalam bentuk lain seperti contohnya sekarang mau ada PON (freeport) bangun stadion, itu diperbolehkan," katanya.

Ridwan yang dalam kunjungan kerja tersebut berstatus sebagai ketua tim, memandang Pemprov Papua masih bisa mengambil langkah hukum untuk menuntut pembayaran PAP dari PT. Freeport.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua menekankan Pemprov tetap menuntut Freeport membayar PAP yang nilainya lebih dari Rp3 triliun.

"Kami tidak mengenal istilah "uang damai" dan sampai saat ini kami tetap berpatokan pada putusan pengadilan pajak. Kita tidak bereferensi terhadap kontrak karya yang hanya menghargai Rp10 dan kita tetap bereferensi pada Perda dan hasil audit BPK," katanya.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024