Timika (Antaranews Papua) - Guna menyemarakan perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI, aparat TNI-Polri bersama Pemkab Mimika telah membagikan sekitar 15 ribu bendera merah putih untuk dipasang di halaman rumah-rumah warga setempat.

Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto di Timika, Selasa, mengatakan, setiap warga negara Indonesia wajib memasang bendera merah putih di halaman rumahnya menjelang peringatan HUT Proklamasi RI pada 17 Agustus 2018.

"Bendera merah putih sudah kami bagikan ke setiap wilayah di Mimika mulai dari Tembagapura, Banti, Aroanop, Tsinga, Agimuga, Jila dan distrik-distrik pedalaman lainnya maupun di sekitaran Kota Timika. Prinsipnya, tidak ada satu wilayah pun di Mimika yang tidak mengibarkan bendera merah putih menjelang perayaan 17 Agustus 2018," katanya.

Kapolres mengatakan para Babinsa dan Babinkamtibmas serta petugas pemerintah akan mendata warga di wilayahnya masing-masing, terutama yang tidak mengindahkan imbauan untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih.

"Kami juga menyiapkan untuk masyarakat yang tidak mampu membeli bendera, maka kita akan memasangnya. Selain itu ada umbul-umbul dan ornamen-ornamen merah putih lainnya. Intinya kita semua mau merayakan HUT Kemerdekaan RI pada 2018 dengan gegap gempita," ujarnya.

Kapolres mengakui bahwa masih ada oknum warga Papua di Mimika yang memiliki paham dan pandangan lain soal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, warga yang berpaham separatis itu, katanya, hanya sebagian kecil di tengah komunitas besar warga Mimika yang benar-benar cinta dan pro NKRI.

"Kami mengetahui masih ada warga yang memiliki pandangan seperti itu, tetapi persentase mereka sangat kecil dibanding jumlah warga yang pro NKRI," tutur Kapolres.

Perayaan HUT ke-73 RI di Kabupaten Mimika pada 2018 terkesan lebih semarak dengan digelarnya aneka lomba dan kegiatan seperti karnaval yang melibatkan pelajar dari semua satuan pendidikan dan paguyuban suku-suku Nusantara.

Selain itu, kegiatan lomba gerak jalan antarsekolah, nikah massal, bakti sosial, donor darah, pemeriksaan penyakit tidak menular, HIV-AIDS gratis dan lainnya.

Puncak perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI di Kabupaten Mimika akan dilakukan pada 17 Agustus 2018 bertempat di Kantor Sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika Kelurahan Karang Senang-SP3, Distrik Kuala Kencana.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Evarianus Supar
Copyright © ANTARA 2024