Jayapura (Antaranews Papua) - KPU Kabupaten Puncak, Papua, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Wellem Wandik-Pelinus Balinas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak 2018-2023.

Penetapan pasangan calon terpilih itu berlangsung di Jayapura, Selasa (14/8) malam, dipimpin Ketua KPU Puncak Erianus Kiwak dihadiri Panwas dan anggota DPRD serta masyarakat Puncak yang ada di Jayapura.

Paslon Wandik-Balinas yang melawan kota kosong berhasil memperoleh 143.539 suara atau 90,1 persen dengan jumlah pemilih sebanyak 158.340 orang.

Ketua KPU Puncak Erianus Kiwak mengatakan bersyukur karena pilkada di Puncak berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan berarti, padahal Kabupaten Puncak masuk dalam daerah rawan, namun ternyata berlangsung aman dan lancar.

"Terwujudnya kondisi itu tidak lepas dari peran serta semua pihak," kata Kiwak.

Bupati Puncak terpilih Willem Wandik usai penetapan mengatakan dalam 100 hari pertama akan melakukan perdamaian dan pembangunan masyarakat karena hingga kini perdamaian belum dilaksanakan.

Dengan dilakukannya perdamaian maka tidak ada lagi konflik di daerah itu sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dan rakyat makin sejahtera.

Selain itu infrastruktur dan pendidikan akan menjadi perhatiannya selama memimpin Kabupaten Puncak.

Wandik mengatakan dengan digenjotnya infrastruktur itu wilayahnya lebih terbuka.

Jalan tembus ke kabupaten tetangga terus dilakukan sehingga nantinya memudahkan masyarakat dalam beraktifitas.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024