Timika (Antaranews Papua) - Jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika menyatakan optimistis mampu mencapai target penerimaan pajak 2018 yang ditetapkan sebesar Rp2,782 triliun.

Kepala KPP Pratama Timika Hery Sumartono di Timika, Senin, mengatakan hingga akhir Juli penerimaan pajak sudah terealisasi 45 persen dari target yaitu Rp1,251 triliun.

"Rata-rata sampai akhir Juli baru terealisasi hampir setengahnya karena biasanya menjelang akhir tahun mulai ada realisasi pencairan APBD sehingga akan berdampak pada penerimaan pajak yang cukup meningkat," kata Hery.

Ia mengatakan penerimaan pajak terbesar pada KPP Pratama Timika masih dari sektor usaha (Perseroan Terbatas), disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

Hery memprediksi penerimaan sektor pajak PBB akan meningkat drastis pada akhir Agustus ini.

"Tahun-tahun sebelumnya pembayaran PBB biasanya dilakukan pada awal tahun, tapi sekarang sudah bergeser ke pertengahan tahun di mana jatuh tempo pembayaran PBB pada bulan September atau Oktober. Ada banyak perusahaan yang berkomitmen untuk melunasi PBB mereka pada akhir Agustus ini," jelasnya.

Pada 2017, KPP Pratama Timika mencatatkan diri sebagai pengumpul pajak terbesar se Kantor Wilayah DJP Maluku-Papua.

Meski belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun, namun realisasi pajak 2017 pada KPP Prtama Timika mencapai Rp2,5 triliun atau minus Rp200 miliar dari yang ditargetkan.

Pihak KPP Pratama Timika juga terus melakukan sosialisasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 kepada warga yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Timika dan sekitarnya.

Melalui PP tersebut, pemerintah resmi memberlakukan tarif pajak baru bagi UMKM dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak yaitu hanya sebesar 0,5 persen.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024