Wamena (Antaranews Papua) - Polda Papua mengirimkan tim pemantau kasus makar ke Polres Jayawijaya untuk menggali informasi tentang dugaan keterlibatan warga negara asing asal Polandia dengan kelompok bersenjata yang menentang eksistensi NKRI.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan tim juga akan menggali informasi tentang latihan militer kelompok berseberangan yang dilakukan di Kabupaten Yalimo baru-baru ini.

"Tim gabungan dari unit penindakan kasus makar dari Polda sudah tiba di sini dan berangkat ke Abenaho untuk menambah bukti-bukti lapangan (lokasi latihan militer), antara lain mengambil foto mimbar yang disiapkan, termasuk tiang bendera dan menambah saksi," katanya pula.

AKBP Yan Pieter mengatakan empat orang tersangka pada kasus penjualan amunisi dan senjata api sudah diserahkan ke Polda Papua, dan diduga ada kaitannya dengan latihan militer yang dilakukan di Yalimo.

"Ketiga orang tersebut sudah jelas memenuhi unsur makar, termasuk warga Polandia, karena setelah kami gali kembali informasi yang dikirim lewat pesan WhatsApp, koordinasi dan jual peluru ada di dalam situ, sehingga WNA itu kami duga keras terlibat," katanya lagi.

Sedangkan untuk kasus latihan militer kelompok berseberangan yang digagalkan beberapa waktu lalu, dua orang tersangka di antaranya sudah dikirim ke polda.

"Untuk kasus itu, satu hari setelah kami tangkap mereka, besoknya langsung dikirim ke polda dan sekarang dalam pemeriksaan. Sebelumnya kami amankan tiga orang, namun satu di antaranya dilepas sebab tidak cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat," kata dia.

Yan Pieter Reba mengatakan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan kasus makar di Jayawijaya, mengingat pemeriksaan seperti itu membutuhkan penasihat hukum.

"Untuk membuktikan keterlibatan, harus ada penasihat hukum dari kepolisian, sehingga saya kirim ke polda, dan pengkajian terhadap keterlibatan itu jelas sebab ini menyangkut harkat dan hak orang lain," katanya pula.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024