Jayapura (Antaranews Papua) - Bupati Puncak Jaya (Puja) Yuni Wonda mengatakan sejak terjadi pertikaian antarwarga pada akhir Juli hingga kini telah menewaskan 10 warga sipil serta 44 rumah kayu dan 40 honai atau rumah adat terbakar.

"10 warga itu, lima di antaranya terkena anak panah, tiga kena tembak dan dua hanyut di kali karena ingin menyelamatkan diri," kata Yuni Wonda saat memaparkan persoalan yang terjadi di Puncak Jaya dalam rapat koordinasi forum komunikasi pemimpin daerah (Forkompimda) di aula Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kota Jayapura, Kamis (13/9).

Tewasnya 10 warga dan terbakarnya puluhan tempat tinggal itu, kata dia yang datang bersama Wakil Bupati Denias Geley dan para wakil rakyat di aula MRP, berawal dari pelantikan 302 kepala kampung pada 23 Juli lalu.

"Waktu pagi hingga sore hari acara pelantikan suasana masih aman dan damai, tapi ketika pukul 17.00 WIT ke atas, ada beberapa warga distrik yang melakukan protes hingga terjadi konflik," katanya.

Warga dari distrik atau kecamatan yang melancarkan aksi protes dan terjadi pertikaian itu adalah dari Distrik Muara, Kalome, Waenggi, Wonwi dan Illu. "Nah, setelah terjadi pertikaian, kami bersama TNI/Polri dan pemangku kepentingan lainnya segera lakukan berbagai rapat dan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Hanya saja, lanjut Yuni yang juga mantan Sekda Puncak Jaya, masalahnya adalah era komunikasi yang makin canggih sehingga ada pihak-pihak tertentu yang diduga ikut memperkeruh suasana di Puncak Jaya yang meluas dan sampai persoalan ini di tingkat provinsi.

"Ini sebenarnya masalah di Puncak Jaya dan bisa diselesaikan tapi melebar hingga ke provinsi, bahkan kami sebagai pemerintah daerah sudah memberikan sejumlah saran dan solusi dan juga mengakomodasi permintaan dari warga yang protes dan bertikai," katanya.

Mengenai pelantikan kepala kampung, Yuni menjelaskan bahwa hal itu sah dilakukan sebagaimana peraturan yang berlaku, hanya saja tidak dipahami oleh masyarakat.

"Karena, pelantikan dan pengangkatan kepala desa atau kampung diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Pelantikan ini yang dimanfaatkan pihak lain bahwa belum saatnya dilakukan padahal terakhir dilakukan pada 2010, sehingga perlu diangkat dan dilantik kembali," katanya.

Sedangkan terkait isu bahwa ada kampung atau distrik yang wilayahnya dipindahkan, Yuni membantah hal itu. "Ini perlu saya luruskan, sebenarnya bukan wilayahnya yang pindah tetapi orang yang diangkat jadi kepala kampung itu dari tempat lain, tetapi dia adalah anak asli dari kampung itu," kata Yuni.

Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari P mengatakan hingga kini situasi dan kondisi di Puncak Jaya dan sekitarnya secara umum kondusif hanya ada beberapa tempat yang perlu dijaga.

"Secara umum Puncak Jaya aman. Polri dan TNI serta Bupati Puncak Jaya mengamankan daerah itu," katanya.

Sebelumnya, di sejumlah kampung dari lima distrik di Puncak Jaya yang dinyatakan terjadi aksi protes dan pertikaian pascapelantikan kepala kampung telah menyebabkan korban tewas dan puluhan rumah hangus terbakar.

Dikabarkan aktivitas ekonomi sempat terhenti, seperti akses jalan darat yang menghubungkan Distrik Illu, Kabupaten Puncak Jaya dengan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024