Biak (Antaranews Papua) - Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) Surabaya Edwin Surjosaptanto menyebut sejak tahun 2007 hingga 2018 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 25 ribu sertifikat bagi tenaga kerja (TK) Indonesia yang lulus uji kompetensi secara profesional.

"Manfaat sertifikasi kompetensi kerja antara lain membantu tenaga profesi meyakinkan kepada industri bahwa dirinya kompeten dalam bekerja, membantu meningkatkan percaya diri tenaga profesi, membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya, dan membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi," ungkap Edwin Surjosaptanto menjawab Antara di Biak, Selasa.

Di depan peserta uji kompetensi angkatan kerja muda bidang teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK), Edwin menjelaskan adanya perbedaan sertifikat kompetensi dengan sertifikat biasa.

Sertifikat biasa, menurut Edwin, bisa juga diperoleh dari pelatihan, seminar, diskusi dan kegiatan dari sekolah.

Sementara sertifikat ketenagakerjaan, lanjut Edwin, merupakan sertifikat dari hasil uji kompetensi yang bisa diterima di industri tertentu karena adanya pengakuan sertfikasi.

"Oleh karenanya sertifikat kompetensi yang dikeluarkan lembaga profesioal sertifikasi punya nilai plus dibanding dengan sertifikat lainnya," ujarnya.

Edwin berharap tenaga kerja angkatan muda dari Kabupaten Biak Numfor yang mengikuti uji sertfikasi nasional tenaga kerja dapat lulus sesuai dengan kemampuannya.

Pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja Indonesia bidang teknologi informasi dan telekomunikai tahun 2018 yang diselenggarakan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo Makassar di Kabupaten Biak Numfor ini merupakan kegiatan pertama sertifikasi standar nasional dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024