Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Lukas Enembe tentang penyaluran dana program strategis pembangunan ekonomi kampung (Prospek) yang bersumber dari anggaran Otonomi Khusus Papua tahun 2018.

"Droping dana Prospek 2018 hingga tahap dua sebesar Rp19 miliar telah siap dicairkan kepada kampung, hanya saja untuk penyalurannya menunggu juknis atas Pergub Papua," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Setyo Budi MAP saat dihubungi di Biak, Minggu.

Ia menyebut berapa besaran pencairan dana Prospek Papua tahun 2018 untuk setiap kampung secara rinci belum dapat direalisasi karena masih menanti juknis tersebut.

Setyo Budi mengakui untuk pencairan dana Prospek Papua tahun 2018 pihak DPMK berpedoman dengan juknis tersebut.

Untuk penerimaan anggaran Prospek Papua Kabupaten Biak Numfor tahun 2018, menurut dia, hingga kini sudah tersedia di kas daerah.

"DPMK sudah menghubungi DPMK Provinsi Papua untuk menanyakan ketentuan juknis Pergub Papua tentang penyaluran dana Prospek Papua," katanya.

Setyo Budi mengakui karena sumber dana Prospek berasal dari anggaran Otsus Papua sehingga untuk penyalurannya memperhatikan hal-hal yang diatur dalam Pergub Papua.

Berdasarkan data, bantuan dana Prospek Papua merupakan kebijakan program strategis pemberdayaan ekonomi kampung khusus masyarakat asli Papua di berbagai kampung yang disediakan Pemerintah Provinsi Papua.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024