Timika (Antaranews Papua) - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, tidak mengajukan APBD Perubahan 2018 untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPRD setempat.
Sekretaris Daerah Mimika, Ausilius You, Selasa, mengatakan hal tersebut dikarenakan sudah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan penyusunan APBD Perubahan yaitu penetapannya pada tiga bulan sebelum akhir tahun.
Ia mengatakan terkait tidak adanya APBD Perubahan 2018, maka TAPD telah menggelar pertemuan dengan Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas terkait dimungkinkannya ditetapkan APBD Perubahan. Namun APBD-P tetap tidak mungkin ditetapkan sesuai dengan aturan.
"Untuk itu, maka TAPD akan lebih fokus kepada persiapan dalam rangka penetapan APBD Induk Mimika 2019. Jangan sampai persoalan APBD Perubahan 2018 kemudian menghambat penetapan APBD Induk 2019," ujarnya.
Selanjutnya, kata Sekda, para pimpinan OPD termasuk pada sekretariat DPRD Mimika untuk melakukan sinkronisasi program agar mengantisipasi devisit APBD 2018.
Langkah-langkah lainnya adalah dengan memangkas program OPD yang belum berjalan dan bisa ditangguhkan untuk dikerjakan pada 2019.
Selanjutnya anggarannya digunakan untik membiayai program yang dianggap prioritas atau kebutuhan yang penting dan mendesak tetapi anggarannya kurang.
Semua penyesuaian itu, menurut Sekda akan dinarasikan secara tertulis dalam perubahan penjabaran peraturan Bupati tentang Perda APBD.
Ketua Badan Anggaran DPRD Mimika, Karel Guijangge mengatakan salah satu syarat lain selain batas waktu tidak diajukannya APBD Perubahan yaitu tidak diparipurnakannya LKPJ Bupati Mimika 2017 yang juga merupakan syarat mutlak untuk pembahasan APBD Perubahan.
Karel mengemukakan, Kabupaten Mimika hampir setiap tahun pada beberapa tahun belakangan ini selalu terlambat dalam penetapan APBD Perubahan maupun APBD Induk.
Ia menilai keterlambatan pekerjaan TAPD Mimika disebabkan karena sulitnya koordinasi dengan Bupati Mimika yang lama tinggal di Jakarta.
"Sedikit-sedikit berkoordinasi di Jakarta, termasuk Sekda koordinasi dengan Bupati harus pergi ke Jakarta. Akibatnya macet semua agenda-agenda penting daerah," ujarnya.
Sekretaris Daerah Mimika, Ausilius You, Selasa, mengatakan hal tersebut dikarenakan sudah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan penyusunan APBD Perubahan yaitu penetapannya pada tiga bulan sebelum akhir tahun.
Ia mengatakan terkait tidak adanya APBD Perubahan 2018, maka TAPD telah menggelar pertemuan dengan Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas terkait dimungkinkannya ditetapkan APBD Perubahan. Namun APBD-P tetap tidak mungkin ditetapkan sesuai dengan aturan.
"Untuk itu, maka TAPD akan lebih fokus kepada persiapan dalam rangka penetapan APBD Induk Mimika 2019. Jangan sampai persoalan APBD Perubahan 2018 kemudian menghambat penetapan APBD Induk 2019," ujarnya.
Selanjutnya, kata Sekda, para pimpinan OPD termasuk pada sekretariat DPRD Mimika untuk melakukan sinkronisasi program agar mengantisipasi devisit APBD 2018.
Langkah-langkah lainnya adalah dengan memangkas program OPD yang belum berjalan dan bisa ditangguhkan untuk dikerjakan pada 2019.
Selanjutnya anggarannya digunakan untik membiayai program yang dianggap prioritas atau kebutuhan yang penting dan mendesak tetapi anggarannya kurang.
Semua penyesuaian itu, menurut Sekda akan dinarasikan secara tertulis dalam perubahan penjabaran peraturan Bupati tentang Perda APBD.
Ketua Badan Anggaran DPRD Mimika, Karel Guijangge mengatakan salah satu syarat lain selain batas waktu tidak diajukannya APBD Perubahan yaitu tidak diparipurnakannya LKPJ Bupati Mimika 2017 yang juga merupakan syarat mutlak untuk pembahasan APBD Perubahan.
Karel mengemukakan, Kabupaten Mimika hampir setiap tahun pada beberapa tahun belakangan ini selalu terlambat dalam penetapan APBD Perubahan maupun APBD Induk.
Ia menilai keterlambatan pekerjaan TAPD Mimika disebabkan karena sulitnya koordinasi dengan Bupati Mimika yang lama tinggal di Jakarta.
"Sedikit-sedikit berkoordinasi di Jakarta, termasuk Sekda koordinasi dengan Bupati harus pergi ke Jakarta. Akibatnya macet semua agenda-agenda penting daerah," ujarnya.