Jayapura (Antaranews)  - Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke, Papua, terluka saat terjadi kericuhan di kalangan para narapidana/tahanan pada Rabu (17/10) sekitar pukul 22.05 WIT, namun polisi telah dikerahkan untuk mengatasi kericuhan tersebut.

Kedua petugas Lapas Merauke yang terluka yaitu Abdul Karim yang mengalami luka bacok di bagian pelipis dan Norbertus Tinon terluka gores pada lengan sebelah kiri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis, mengatakan dua orang petugas lapas itu terluka dalam kericuhan yang diduga akibat para narapidana yang terpengaruh minuman keras, mengamuk dan mendobrak pintu sambil membawa senjata tajam berupa parang.

Petugas lapas berupaya mengatasinya namun malah diserang hingga dua petugas cidera serius.

"Dari laporan yang diterima, narapidana itu mengamuk akibat menerima hukuman asimilasi sehingga tidak bisa menerima kunjungan atau lainnya," kata Kombes Kamal.

Ia mengatakan pada Kamis (18/10) sekitar pukul 10.00 WIT, Polres Merauke mengerahkan anggota Brimob dan Sabhara ke lokasi kericuhan itu.

Setibanya di lapas, anggota Polri kemudian melakukan pengamanan disertai penggeledahan serta menangkap narapidana yang diduga melakuan kerusuhan dan penganiayaan terhadap petugas.

"Tercatat delapan narapidana diamankan beserta barang bukti termasuk palu atau martelu, pisau, pipa, gunting dan kartapel," kata Kombes Kamal.

Dlapan orang narapidana yang diamankan yaitu Fransiskus Saferius Ndiken alisa Cika terlibat dalam kasus penganiayaan dan memiliki parang, dan Amos Gebse, Riki Lumaksi, Andreas Basik serta Yakobus Gebze memiliki sajam berupa parang,

Sedangkan Moses Katinggo terkait keributan dan Kris Mahuse alias Nasen melakukan pengrusakan lampu lapas.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024