Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura menemukan puluhan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 setelah "Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih".

"Guna memastikan seluruh warga negara terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, kami menggelar Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan di Kota Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan bahwa Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih sejak 30 Oktober hingga 1 November 2018 di seluruh kecamatan/distrik di Kota Jayapura.

Ronda Bawaslu dilakukan dengan mendatangi sejumlah pusat-pusat keramaian warga, di antaranya adalah pasar tradisional, sejumlah pusat perbelanjaan hingga asrama mahasiswa dan pusat hiburan malam.

"Ini adalah upaya jemput bola guna memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi adalah pesta bersama seluruh warga negara Indonesia," katanya.

Ronda Bawaslu ini dilakukan salah satunya adalah untuk memberikan dukungan pada upaya KPU untuk memperbaiki DPT Pemilu 2019.?

Sebelumnya, KPU secara nasional telah menggalakkan sebuah gerakan nasional yang disebut Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

"Gerakan ini adalah ikhtiar luar biasa yang dilakukan oleh KPU, tidak saja untuk memastikan seluruh warga negara terdaftar dalam DPT, tetapi juga memperbaiki DPT yang dianggap masih memiliki sejumlah persoalan," katanya.

Dari kegiatan Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih tersebut, kata dia, Bawaslu Kota Jayapura menemukan sejumlah warga negara yang belum terdaftar.

"Bawaslu Kota Jayapura setidaknya menemukan 20 warga yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Temuan ini akan disampaikan kembali kepada KPU Kota Jayapura untuk selanjutnya ditambahkan dalam DPT Pemilu 2019," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024