Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menunda penetapan data pemilih tetap hasil perbaikan kedua untuk kepentingan Pemilu 2019 yang semula hendak ditetapkan dalam rapat pleno pada Sabtu (10/11), namun ditunda hingga Senin 12 November 2018, sebab tiga panitia pemilihan distrik (PPD) di kepulauan Numfor masih merampungkan rekapitulasi data pemilih.

"Tiga distrik yang belum menyerahkan laporan pendataan pemilih Pemilu hasil perbaikan yakni Distrik Bruyadori, Poiru dan Distrik Numfor Barat," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak (KPU) Biak Numfor Jackson S Maryen ketika dihubungi dari Biak, Minggu.

Jackson Maryen mengatakan rapat pleno KPU dengan agenda mendengarkan laporan hasil pendataan 19 panitia pemilihan distrik terkait program Nasional Gerakan Melindungi Hak Pemilih.

Ia menyebut hasil pleno tingkat KPU Kabupaten/Kota data pemilih hasil perbaikan tahap II sesuai dengan jadwal akan diselenggarakan di KPU Papua pada 13-14 November 2018.

Jackson Maryen berharap penundaan pengesahan laporan data pemilih hasil perbaikan karena alasan teknis masalah transportasi panitia pemilihan distrik karena harus menggunakan angkutan? laut ke Biak.

"Jadwal pleno pengesahan data perbaikan kedua Pemilu serentak 2019 kami pastikan akan dimulai lagi pada Senin, 13 November pukul 15.00 WIT.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Biak Laurens Marandof mengakui alasan penundaan pengesahan data peilih tetap hasil perbaikan karena belum hadirnya tiga panitia pemilihan distrik sangat beralasan dapat diterima parpol peserta Pemilu.

"Keputusan KPU Biak telah menunda pengesahan data perbaikan pemilih tetap harus diterima parpol peserta Pemilu di Kabupaten Biak Numfor," katanya.

Beberapa perwakilan parpol peserta Pemilu Biak diantaranya Golkar, Perindo, PAN, Garuda, PPP, Partai Berkarya, Partai Hanura, Demokrat, PKPI, PDIP serta komisioner Bawaslu Biak.

Berdasarkan data pemilih tetap Pemilu 2019 sebelum perbaikan di Kabupaten Biak Numfor terdaftar sebanyak 93.754 pemilih tersebar di 265 panitia pemungutan suara kampung dan kelurahan serta 19 panitia pemilihan distrik.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024