Jayapura (Antaranews Papua) - Komisioner KPU Provinsi Papua menyatakan aplikasi data berbasis website yakni lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan sidalih3.kpu.go.id yang diterbitkan oleh KPU RI cukup akurat.

Penegasan itu disampaikan oleh Komisioner KPU Papua Diana Simbiak yang membawahi divisi data dan informasi, di Kota Jayapura, Senin.

"Setelah dapat informasi soal tidak akurat aplikasi tersebut, kami sudah sampaikan ke divisi teknik di KPU RI. Dan setelah dicek, yang tidak akurat adalah data ganda yang ada di Kota Jayapura," katanya.

Menurut dia, dua aplikasi data yang dibuat dan diterbitkan oleh KPU RI untuk memudahkan pemangku kepentingan dalam mengecek data diri apakah sudah terdaftar atau tidak.

"Aplikasi itu sebenarnya untuk memudahkan dan kami sudah cek ke Jakarta, kesalahan itu karena ada data ganda sebagaimana yang diberitakan," kata Diana.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jayapura menilai ada aplikasi yang diterbitkan oleh KPU RI tidak akurat dalam mencatat daftar pemilih tetap (DPT) 2019.

"Setidaknya terdapat dua aplikasi berbasis website yang disiapkan oleh KPU RI. Aplikasi pertama lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan sidalih3.kpu.go.id, salah satu di antaranya tidak akurat," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan pada Rabu pekan kemarin.

Menurut dia, aplikasi lindungihakpilihmu.kpu.go.id merupakan aplikasi yang tidak akurat setelah dilakukan uji coba data.

"Kami mencoba 26 kegandaan NIK dengan nama berbeda, hasilnya semua diterima oleh aplikasi tersebut. Artinya itu sudah terdaftar dan benar, ini perlu dicek kembali," katanya pula.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024