Timika (Antaranews Papua) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menargetkan penertiban para pedagang di Pasar Sentral Timika hingga akhir November 2018.

Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes di Timika, Senin, mengatakan penertiban pedagang yang membuat lapak liar di pinggir kiri-kanan jalan masuk Pasar Sentral dan di atas saluran drainase dilakukan dalam tiga tahap.

"Tahap pertama pembongkaran lapak pedagang sayur, lalu disusul pembongkaran lapak pedagang ikan dan terakhir pembongkaran lapak pedagang buah dan sembako," kata Songbes.

Penertiban lapak pedagang sayur telah dimulai pada Senin siang.

Pemkab Mimika menerjunkan 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pol PP Mimika Willem Naa membongkar ratusan lapak liar yang dibangun para pedagang di sisi kiri kanan jalan bahkan di atas saluran drainase Pasar Sentral Timika.

"Dalam pertemuan Selasa pekan lalu yang dihadiri DPRD Mimika, Polsek Mimika Baru, Koramil Kota Timika dan beberapa instansi Pemkab Mimika, kami sudah sepakat bahwa para pedagang akan membongkar sendiri lapak jualan mereka. Batas waktu diberi kesempatan untuk membongkar lapak sampai hari Minggu (11/11). Nyatanya sampai Senin pagi mereka belum membongkar sehingga terpaksa kami bongkar," jelas Songbes.

Disperindag Mimika telah menyiapkan dua los pasar baru untuk ditempati para pedagang sayur-mayur. Nama-nama pedagang yang akan menempati bangunan baru di dalam kompleks Pasar Sentral Timika itu juga telah dibacakan.

"Dua pasar itu bisa menampung 100 pedagang. Masih tersisa sekitar 50 lapak untuk mengantisipasi kemungkinan ada pedagang lain yang belum mendapat tempat jualan," jelas Songbes.

Menjamurnya para pedagang yang membuka lapak liar di sisi kiri-kanan jalan masuk Pasar Sentral Timika lantaran kondisi akses jalan yang rusak berat menuju lokasi jualan mereka di dalam Pasar Sentral.

"Penyebab pedagang ikan termasuk penjual beras lari keluar dari dalam pasar karena kondisi jalan yang memprihatinkan. Kalau hujan, jalanan becek, tidak ada pembeli yang mau masuk ke dalam pasar. Makanya mereka bangun lapak liar di pinggir-pinggir jalan sehingga memudahkan pembeli untuk berbelanja barang kebutuhan sehari-hari," ujar Songbes.

Disperindag Mimika juga telah membangun sebuah los untuk Pasar Mama-mama Papua yang berjualan sayur-mayur, umbi-umbian, sagu dan berbagai hasil pertanian lainnya.

Untuk sementara, los Pasar Mama-mama Papua itu baru ditempati oleh Mama-mama dari Suku Kamoro dan Amungme. Sementara Mama-mama dari suku-suku Papua lainnya seperti Suku Paniai, sebagian besar masih berjualan di kompleks Pasar Lama Jalan Bhayangkara Timika dan Pasar Gorong-gorong Timika.

"Kami sudah melakukan pendataan berapa banyak Mama-mama Papua yang berjualan di pasar. Mereka semua nantinya akan kami pusatkan di Pasar Sentral sehingga tidak ada lagi yang berjualan di pasar lama dan pasar gorong-gorong mengingat kedua tempat itu bukan lokasi pasar resmi. Itu nanti akan ditertibkan semua," jelas Songbes.

Ia menambahkan penataan para pedagang di Pasar Sentral Timika dan akan berlanjut ke lokasi pasar lama di Jalan Bhayangkara hingga pasar Gorong-gorong untuk memberi rasa nyaman kepada para pedagang dan juga pembeli.

Selain itu, kegiatan penataan para pedagang tersebut juga terkait dengan ambisi Kabupaten Mimika untuk meraih penghargaan Adipura yaitu penghargaan kepada daerah terbersih di Indonesia.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024