Biak (Antaranews Papua) - Pejabat Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menargetkan hingga 30 November 2018 sebanyak 55 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) terdaftar dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

"Para pengelola data di masing masing lembaga Paud-Dikmas diharapkan dapat mendukung pencapaian target 55 sekolah terdaftar Dapodik," kata Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Disdik Biak Arius Mirino MM di Biak, Jumat.

Ia mengatakan data pokok pendidikan adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Ini merupakan bagian dari program perancanaan pendidikan nasional bersifat tunggal, terpadu, terpusat, online, dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Operasional pendidikan anak usia dini PAUD terdaftar dalam Dapodik hingga pertengahan November ini mencapai 50 sekolah.

Menyinggung jumlah lembaga PAUD yang beroperasi di Kabupaten Biak Numfor, Arius Mirino menyebut sesuai data kegiatan belajar yang dikelola Paud mencapai 150 lembaga pengelola PAUD.

Dia mengatakan aplikasi Dapodik Paud yang diberlakukan bertujuan memajukan dunia pendidikan yang berdasarkan kepada UU Nomor 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional.

Rujukan lainnya yakni Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang standar pendidikan nasional, serta peraturan Mendikbud Nomor 79 tahun 2015 tentang Dapodik.

"Saya optimistis hingga 31 November 2019 target kami memasukan daftar lembaga Paud dalam Dapodik bisa berjalan lancar seusai jadwal," kata Arius Mirino.

Berdasarkan data jumla siswa Paud dan Taman kanak-kanak yang menuntut ilmu di lembaga PAUD Pendidikan Masyarakat mencapai 2.000 siswa.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024