Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian daerah (Polda) Papua menyatakan pelanggaran lalu lintas di provinsi paling timur Indonesia itu pada 2018 meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Salah satu rujukannya yakni hasil operasi Zebra Matoa 2018 yang dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 13 November.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa, menyebut jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi Zebra Matoa 2018 naik hingga 54 persen dibandingkan periode yang sama di 2017.

"Kalau pada 2017, jumlah pelanggaran hanya 1.138 yang terkena tilang, sementara di tahun ini naik hingga 3.274 pengendara yang terkena tilang. Atau kata lainnya, pelanggaran tahun ini naik sekitar 2.136 pelanggar dibandingkan tahun lalu dan bila kita simpulkan tahun ini mengalami kenaikan 54 persen," katanya.

Selain pelanggaran yang terkena tilang meningkat, angka teguran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas pun ikut meningkat.

"Pada 2018 naik hingga 36 persen dibandingan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu teguran mencapai angka 1.138 sedangkan, tahun 2018 tembus hingga 1.680 dan ini mengalami kenaikan hingga 36 persen," katanya.

Dengan adanya peningkatan angka pelanggaran tiap tahunnya, kata Kamal, karena kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pengendara roda dua maupun roda empat.

"Ada dua faktor kenaikan angka pelanggaran lalu lintas yakni kurangnya kesadaran dan polisi lalu lintas banyak bertindak," katanya.

Kamal menambahkan Polda Papua dan jajarannya akan meningkatkan sosialisasi tentang keselamatan dalam berlalu lintas dengan harapan kedepan angka pelanggaran dan kecelakaan akan menurun.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024