Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyosialisasikan daftar calon tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 dengan memasang tanda gambar dan nomor urut calon di berbagai ruas jalan kota Biak, Sabtu.

Sosialisasi dari KPU tentang daftar calon tetap DPD daerah pemilihan Papua dipasang berukuran besar di pertigaan jalan Angkasa-Majapahit Distrik Samofa.

Baliho spanduk berukuran besar memuat identitas nama calon anggota DPD RI dan nomor urut bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengenal dan mengetahui visi misi calon bersangkutan.

Sejumlah warga Biak yang melintas berkendaraan tampak mengamati daftar calon anggota DPD daerah pemilihan Papua yang terpasang. berukuran besar di pinggir jalan.

Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackson S.Maryen mengakui lokasi pemasangan alat peraga kampanye calon anggota DPD RI sesuai dengan keputusan bersama dengan dinas lingkungan hidup, Bawaslu dan parpol peserta Pemilu serentak 2019.

"APK pemilu serentak 2019 yang telah dipasang KPU sesuai dengan aturan PKPU 2018 dan kesepakatan bersama dengan pimpinan parpol, Bawaslu, pemerintah daerah serta KPU," tegas Ketua KPU Jackson S. Maryen.

Untuk pemasangan daftar caleg tetap peserta Pemilu 2019, menurut Jackson Maryen, 16 parpol peserta Pemilu sudah memasang daftar calon tetap parpol untuk Pemilu legislatif pada lima daerah pemilihan yang dipasang di Jalan Sriwijaya.

Hingga kini, alat peraga kampanye DPD RI, caleg 16 parpol serta calon Presiden Nomor 01 pasangan Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin serta pasangan Nomor 02 Prabowo Subianto/Sandiaga Salahuddin Uno telah dipasang KPU di tempat khusus yang disepakati bersama KPU, Bawaslu, Pemkab dan 16 parpol peserta Pemilu.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024