Jayapura (ANTARA News Papua) - PT Jasa Raharja Cabang Papua menyebut pembayaran santunan selama 2018 mencapai Rp30,737 miliar atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada 2017 total santunan yang kami bayarkan Rp20,902 miliar, meningkat senilai Rp9,634 miliar pada 2018 menjadi Rp30,737 miliar," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Papua, AM Tanwil, di Jayapura, Papua, Selasa.

Ia menyebut dari sisi jumlah korban kecelakaan lalu lintas terjadi peningkatan meski tidak terlalu besar. Pada 2017 santunan terbayarkan kepada 1.605 orang dan tahun 2018 menjadi 1.932 orang.

Tanwil mengatakan peningkatan pembayaran tersebut terjadi karena pada 2017 santunan baru dilakukan pada Mei.

Namun ia menitikberatkan kategori usia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, mengingat 71 persen korban masih berada pada usia produktif yaitu dari 15 hingga 44 tahun.

"Tren ini terus saja meningkat dari tahun ke tahun. Suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan, karena para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan merupakan tulang punggung keluarga," katanya.

Selain itu ia juga mengklaim bila rata-rata kecepatan pembayaran santunan yang dilakukan Jasa Raharja Papua mencapai 3,53 hari sejak korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024