Jayapura (ANTARA News Papua) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua mengungkapkan bahwa pagu dana desa 2019 untuk Papua mencapai Rp5,237 triliun, meningkat dari 2018 yang sebesar Rp4,290 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua, Agung Yulianta di Jayapura, Jumat, menjelaskan pagu terbesar ada di Kabupaten Tolikara yaitu Rp419,512 miliar, lalu Yahukimo Rp405,937 miliar, Lanny Jaya Rp349,888 miliar, dan lainnya.

"Pada 2019 Kota Jayapura menjadi daerah yang menerima dana desa paling kecil, yaitu Rp25,805 miliar," ujarnya.

Selain Kota Jayapura, ada enam kabupaten lain di Papua yang pagu dana desanya berada di bawah Rp100 miliar, yaitu Nabire (Rp90,739 miliar), Sarmi (Rp99,025 miliar), Keerom (Rp99,458 miliar), Mambramo Raya (98,810 miliar), Supiori (Rp42,261 miliar), Mambramo Tengah (Rp88,550 miliar), dan Deiyai (Rp93,082 miliar).

Untuk realisasi dana desa di Papua pada 2018, Agung menyebutkan, secara keseluruhan angkanya mencapai Rp99,8 persen atau Rp4,283 triliun dari pagu Rp4,290 triliun.

Pada periode tersebut, hanya tiga kabupaten yang realisasinya tidak mencapai 100 persen, yaitu Kabupaten Mimika (99 persen), Mambramo Raya (98 persen), dan Dogiyai (94 persen).

Dengan peningkatan pagu dana desa di 2019, ia mengajak seluruh komponen untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut supaya dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, ia juga berharap kapasitas pengelola dana desa dapat terus ditingkatkan supaya seluruh prosesnya bisa berjalan lancar, baik secara dministrasi ataupun fisik pembangunannya.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024