Jayapura (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua mengungkapkan realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua pada Tahun Anggaran (TA) 2018 mencapai Rp60,664 triliun dari pagu sebesar Rp62,865 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Papua Agung Yulianta, di jayapura, Minggu, menjelaskan realisasi tersebut terdiri dari dua bagian, pertama belanja pemerintah pusat, dan kedua transfer ke daerah dan dana desa.

Untuk belanja pemerintah pusat, realisasi terbesar ada pada belanja pegawai yang mencapai Rp3,602 triliun (pagu Rp3,7021 triliun), lalu belanja barang Rp6,3996 triliun (pagu Rp7,387 triliun), belanja modal Rp5,564 triliun (pagu Rp5,967 triliun), bantuan sosial Rp29,227 miliar (pagu Rp30,004 miliar), dan belanja lainnya Rp50,328 miliar (pagu Rp74,731 miliar).

Sedangkan untuk transfer ke daerah terdiri dari dua komponen, yaitu dana perimbangan dan dana otonomi khusuus (otsus).

Untuk dana perimbangan 2018, realisasinya mencapai Rp32,641 triliun dari pagu Rp33,307 triliun.

Dana otsus realisasinya mencapai Rp8,097 triliun dari pagu Rp8,105 triliun.

Sementara dana desa pada periode tersebut realisasinya mencapai Rp4,283 triliun dari pagu Rp4,290 triliun.

Agung menambahkan, untuk pendapatan dan hibah pemda di Papua pada 2018 totalnya mencapai Rp12,799 triliun dari pagu Rp9,348 triliun.

"Penerimaan terbesar berasal dari pajak dalam negeri yang angkanya mencapai Rp5,790 triliun," katanya.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024