Jayapura (ANTARA News Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Kesra mengaku telah mendistribusikan dana keagamaan sebesar Rp21,7 miliar pada 2018.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua, Naftali Yogi di Jayapura, Senin, mengatakan dana sebesar itu didistribusikan bagi 57 lembaga keagamaan yang ada pada wilayahnya.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, dana tersebut sudah diterima dan digunakan sesuai program masing-masing lembaga keagamaan," katanya.

Menurut Naftali, ke-57 lembaga keagamaan yang menerima bantuan tersebut juga sudah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya masing-masing.

"Jadi kami dari Biro Kesra hanya mem-back up dalam bentuk administrasi, sedangkan wujud uangnya menjadi bagian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya.

Dia menjelaskan caranya Biro Kesra mengajukan ke bagian keuangan, lalu didistribusikan langsung ke rekening masing-masing lembaga keagamaan.

"Sedangkan untuk 2019, kami belum bisa menganggarkan kembali dana keagamaan tersebut karena Biro Kesra masuk dalam salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dirampingkan," katanya lagi.

Dia menambahkan, dana keagamaan ini nantinya akan dikelola oleh OPD yang baru atau instansi yang sudah ada namun nomenklaturnya disatukan dengan Biro Kesra.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024