Pelaksana Tugas Sekda Mimika Marthen Malissa di Timika, Senin, mengatakan pembentukan sub penyalur BBM di distrik (kecamatan) dan kampung-kampung terpencil yang jauh dari Kota Timika sangat diperlukan agar warga bisa mendapatkan BBM dengan harga murah.
"Tentu ini peluang usaha yang sangat bagus bagi para pelaku usaha di Timika. Pasar kita masih sangat besar untuk adanya sub penyalur BBM. Selama ini belum ada yang menjadi sub penyalur BBM di Mimika, terutama di pedalaman baik di pegunungan maupun di pesisir pantai. Pemda siap memfasilitasi dengan membentuk tim dan penerbitan surat keputusan terkait sub penyalur BBM satu harga ini," kata Marthen.
Menurut dia, para pelaku usaha yang berniat menjadi sub penyalur BBM dapat mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika. Pengusaha yang nantinya ditunjuk sebagai sub penyalur BBM, katanya, harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Marthen mengatakan saat ini terdapat ribuan pengecer BBM di Timika hingga di kampung-kampung pelosok pedalaman.
Meskipun kegiatan usaha para pengecer BBM tersebut ilegal, namun Pemkab Mimika hingga kini belum melakukan penertiban mengingat keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kita tidak menutup mata dengan keberadaan para pengecer BBM yang menjamur di Timika selama ini karena mereka sangat membantu masyarakat. Kalau nantinya sub penyalur BBM sudah resmi dibentuk, tentu kami akan menertibkan para pengecer BBM yang tidak resmi itu," jelas Marthen.
Anggota Komisi VII DPR RI, Tony Wardoyo mengatakan pembentukan sub penyalur BBM Satu Harga di semua daerah dalam rangka menjamin penyaluran BBM lebih tertib, terjamin kualitasnya sesuai standar yang ditentukan oleh PT Pertamina (Persero) dan masyarakat bisa menikmati BBM dengan harga yang murah.
"Pemerintah ingin semua ini bisa berjalan dengan baik dan BBM satu harga itu benar-benar dinikmati oleh rakyat Papua sehingga ke depan tidak ada lagi harga BBM yang berbeda-beda satu daerah dengan daerah lainnya," jelas Tony.
Wakil rakyat dari PDI-Perjuangan itu meminta para pelaku usaha di Timika bisa mengajukan permohonan untuk menjadi sub penyalur BBM melalui Pemkab Mimika dengan melengkapi semua persyaratan yang diminta oleh BPH Migas.
Anggota BPH Migas M Lobo Balia mengatakan pembentukan sub penyalur BBM Satu Harga merupakan solusi terbaru yang dikeluarkan pemerintah guna memudahkan penyaluran BBM sehingga masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan harga yang lebih berkeadilan.
"Melalui pembentukan sub penyalur BBM di daerah-daerah maka diharapkan tidak ada lagi keluhan di Papua bahwa harga BBM itu sangat mahal," kata Lobo.
Ia menilai mahalnya harga BBM di wilayah pedalaman Papua selama ini (harga BBM jenis premium di sejumlah kabupaten pedalaman Papua bisa mencapai Rp50 ribu - Rp70 ribu per liter) bukan disebabkan oleh ketersediaan BBM yang terbatas, namun karena tidak ada orang atau lembaga yang menyalurkan BBM.
"Di Papua sangat sedikit sekali lembaga penyalur BBM. Kami berharap Dinas Perindag bisa memperbanyak jumlah penyalur BBM. Untuk bisa memperbanyak jumlah penyalur, maka sekarang bisa melalui sub penyalur BBM," kata Lobo.
Pemkab Mimika siap fasilitasi agen penyalur BBM Satu Harga
Kegiatan sosialisasi pembentukan sub penyalur BBM yang digelar oleh BPH Migas bertempat di Hotel Grand Mozza Timika. (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)
Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, siap memfasilitasi para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah itu yang ingin menjadi agen atau sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga.