Timika (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Dwi Cholifa mengklaim jajaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera merealisasikan kekurangan transfer dana perimbangan yang diterima Kabupaten Mimika pada tahun 2018 senilai lebih dari Rp400 miliar.
Dwi Cholifa di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya telah menemui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu di Jakarta baru-baru ini untuk membicarakan soal kekurangan transfer dana perimbangan ke Kabupaten Mimika pada 2018.
"Pada prinsipnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sudah menyetujui hal itu dimana kekurangan transfer dana perimbangan 2018 ke Kabupaten Mimika akan direalisasikan dalam dua tahap yaitu pada triwulan kedua dan triwulan keempat tahun ini," ujar Dwi.
Dwi mengatakan Pemkab Mimika kini sangat membutuhkan kapasitas fiskal yang besar untuk membiayai sejumlah kegiatan dan program dalam rangka menunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Tanah Papua.
Timika menjadi salah satu kota penyelenggara sejumlah cabang olahraga pada ajang pesta olahraga tingkat nasional yang akan diselenggarakan pada September-Oktober 2020.
Beberapa kegiatan dan program yang mendesak untuk segera diselesaikan di Mimika yaitu pembangunan gedung terminal penumpang Bandara Mozes Kilangin Timika, pembangunan jalan dari Bandara Timika menuju Mimika Sport Complex SP2, pembangunan sejumlah venue dan asrama atlet.
Selain menagih kekurangan transfer dana perimbangan 2018 ke Kemenkeu, Pemkab Mimika juga meminta selisih pembayaran royalti PT Freeport Indonesia pada 2018 sebesar Rp236 miliar di Kementerian ESDM.
Dwi mengatakan pembayaran selisih royalti PT Freeport Indonesia tersebut baru akan direalisasikan setelah selesainya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan di lingkungan Kementerian ESDM.
Jika semua kekurangan transfer dana perimbangan dan selisih royalti 2018 dapat diterima Pemkab Mimika tahun ini, katanya, maka target penerimaan daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun dalam APBD 2019 bisa terlampaui.
Adapun pembayaran royalti PT Freeport Indonesia untuk tahun 2019 ke Kabupaten Mimika akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat yaitu sebesar lebih dari Rp100 miliar.
"Setelah selesai Pemilu, kami akan menindaklanjuti soal kekurangan bayar dana perimbangan 2018 dan selisih royalti Freeport pada 2018 ke Pemerintah Pusat. Kami dari Pemkab Mimika juga akan meminta audiens khusus dengan Ibu Menteri Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan mengingat pelaksanaan PON 2020 sudah di depan mata sehingga kami membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menujang perhelatan PON 2020 di Timika," ujarnya.
Dwi Cholifa di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya telah menemui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu di Jakarta baru-baru ini untuk membicarakan soal kekurangan transfer dana perimbangan ke Kabupaten Mimika pada 2018.
"Pada prinsipnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sudah menyetujui hal itu dimana kekurangan transfer dana perimbangan 2018 ke Kabupaten Mimika akan direalisasikan dalam dua tahap yaitu pada triwulan kedua dan triwulan keempat tahun ini," ujar Dwi.
Dwi mengatakan Pemkab Mimika kini sangat membutuhkan kapasitas fiskal yang besar untuk membiayai sejumlah kegiatan dan program dalam rangka menunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Tanah Papua.
Timika menjadi salah satu kota penyelenggara sejumlah cabang olahraga pada ajang pesta olahraga tingkat nasional yang akan diselenggarakan pada September-Oktober 2020.
Beberapa kegiatan dan program yang mendesak untuk segera diselesaikan di Mimika yaitu pembangunan gedung terminal penumpang Bandara Mozes Kilangin Timika, pembangunan jalan dari Bandara Timika menuju Mimika Sport Complex SP2, pembangunan sejumlah venue dan asrama atlet.
Selain menagih kekurangan transfer dana perimbangan 2018 ke Kemenkeu, Pemkab Mimika juga meminta selisih pembayaran royalti PT Freeport Indonesia pada 2018 sebesar Rp236 miliar di Kementerian ESDM.
Dwi mengatakan pembayaran selisih royalti PT Freeport Indonesia tersebut baru akan direalisasikan setelah selesainya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan di lingkungan Kementerian ESDM.
Jika semua kekurangan transfer dana perimbangan dan selisih royalti 2018 dapat diterima Pemkab Mimika tahun ini, katanya, maka target penerimaan daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun dalam APBD 2019 bisa terlampaui.
Adapun pembayaran royalti PT Freeport Indonesia untuk tahun 2019 ke Kabupaten Mimika akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat yaitu sebesar lebih dari Rp100 miliar.
"Setelah selesai Pemilu, kami akan menindaklanjuti soal kekurangan bayar dana perimbangan 2018 dan selisih royalti Freeport pada 2018 ke Pemerintah Pusat. Kami dari Pemkab Mimika juga akan meminta audiens khusus dengan Ibu Menteri Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan mengingat pelaksanaan PON 2020 sudah di depan mata sehingga kami membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menujang perhelatan PON 2020 di Timika," ujarnya.