Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan komposisi pimpinan MPR RI dibicarakan di kalangan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin setelah pengumuman KPU tentang hasil pemilu pada 22 Mei 2019.
Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Minggu, mengatakan pembicaraan di internal KIK akan membuat partai koalisi bisa satu suara dalam menentukan sosok ketua MPR.
"Sehingga siapa saja yang nanti disepakati untuk duduk di posisi pimpinan MPR bisa dibicarakan bersama," kata Baidowi.
Politikus yang akrab disapa Awiek ini menyebutkan bahwa KIK merupakan wadah yang bisa mempersatukan semua partai koalisi pendukung Jokowi-Amin. Koalisi ini juga dibentuk dan berdasarkan kesepatakan bersama untuk menjaga kekompakan partai koalisi.
"KIK yang sudah terbangun selama hampir setahun terakhir ini diharapkan akan terus kompak untuk mengawal kebijakan pemerintah yang pro-rakyat," tambah mantan aktivis HMI ini.
Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan bahwa sebagaimana Undang-Undang 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara komposisi pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya.
Sebelumnya, Golkar dan PKB berebut mendorong kader mereka untuk menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024. Golkar dan PKB merupakan dua partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Kerja.
Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Minggu, mengatakan pembicaraan di internal KIK akan membuat partai koalisi bisa satu suara dalam menentukan sosok ketua MPR.
"Sehingga siapa saja yang nanti disepakati untuk duduk di posisi pimpinan MPR bisa dibicarakan bersama," kata Baidowi.
Politikus yang akrab disapa Awiek ini menyebutkan bahwa KIK merupakan wadah yang bisa mempersatukan semua partai koalisi pendukung Jokowi-Amin. Koalisi ini juga dibentuk dan berdasarkan kesepatakan bersama untuk menjaga kekompakan partai koalisi.
"KIK yang sudah terbangun selama hampir setahun terakhir ini diharapkan akan terus kompak untuk mengawal kebijakan pemerintah yang pro-rakyat," tambah mantan aktivis HMI ini.
Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan bahwa sebagaimana Undang-Undang 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara komposisi pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya.
Sebelumnya, Golkar dan PKB berebut mendorong kader mereka untuk menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024. Golkar dan PKB merupakan dua partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Kerja.