Wamena (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Wamena, di Jayawijaya, Provinsi Papua memastikan masyarakat yang merupakan anggota BPJS aktif, tetap menerima layanan kesehatan selama libur Lebaran 2019.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Diana Novita di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan sudah menjadi komitmen mereka untuk memberikan kemudahan bagi peserta selama libur, dan pelayanan itu mulai dari tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut," katanya.
Dalam layanan selama libur tersebut, apabila peserta mengalami kesulitan maka dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor telepon 1500 400.
"Bagi peserta yang membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar," katanya.
BPJS Kesehatan juga mengimbau fasilitas kesehatan untuk tidak menarik iuran dari peserta yang aktif, sehingga peserta juga harus disiplin membayar iuran kesehatan kepada BPJS.
"Peserta yang mudik harus selalu membawa kartu JKN-KIS yang aktif. Untuk mengecek status kepesertaan, masyarakat bisa mengecek di aplikasi Mudik BPJS kesehatan, Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore," katanya.
Ia juga memastikan di saat libur Lebaran, BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan di setiap kantor cabang di setiap kabupaten maupun kota, termasuk di Jayawijaya.
"Layanan khusus bagi peserta JKN-KIS di Kantor BPJS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," katanya.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Diana Novita di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan sudah menjadi komitmen mereka untuk memberikan kemudahan bagi peserta selama libur, dan pelayanan itu mulai dari tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut," katanya.
Dalam layanan selama libur tersebut, apabila peserta mengalami kesulitan maka dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor telepon 1500 400.
"Bagi peserta yang membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar," katanya.
BPJS Kesehatan juga mengimbau fasilitas kesehatan untuk tidak menarik iuran dari peserta yang aktif, sehingga peserta juga harus disiplin membayar iuran kesehatan kepada BPJS.
"Peserta yang mudik harus selalu membawa kartu JKN-KIS yang aktif. Untuk mengecek status kepesertaan, masyarakat bisa mengecek di aplikasi Mudik BPJS kesehatan, Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore," katanya.
Ia juga memastikan di saat libur Lebaran, BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan di setiap kantor cabang di setiap kabupaten maupun kota, termasuk di Jayawijaya.
"Layanan khusus bagi peserta JKN-KIS di Kantor BPJS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," katanya.