Jakarta (ANTARA) - Hasil Pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan menemukan racun berjenis Zink Posfit di anak panah milik perusuh pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Zink Posfit ini merupakan zat yang sangat beracun.
"Kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Polisi diketahui telah menangkap empat orang perusuh yang merusak kendaraan dan pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat kericuhan 22 Mei 2019.
Ia menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan hipotesa, empat orang tersebut tidak berniat melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersipakan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.
"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mengandung racun maupun Korosif," tegasnya.
Ia mengatakan, para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.
"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protektor sehingga selamat," ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Zink Posfit ini merupakan zat yang sangat beracun.
"Kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Polisi diketahui telah menangkap empat orang perusuh yang merusak kendaraan dan pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat kericuhan 22 Mei 2019.
Ia menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan hipotesa, empat orang tersebut tidak berniat melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersipakan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.
"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mengandung racun maupun Korosif," tegasnya.
Ia mengatakan, para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.
"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protektor sehingga selamat," ujarnya.