Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 166 botol minuman keras diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Abepura guna meminimalkan angka kriminalitas di daerah setempat.

"Hal itu sekaligus dalam rangka pelaksanaan cipta kondisi operasi Bina Kusuma Matoa 2019," kata Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd di Jayapura, Selasa.

Ratusan botol minuman keras itu disita dari berbagai lokasi setelah anggota mendapat informasi tentang maraknya peredaran dan penjualan minuman beralkohol ilegal di sejumlah wilayah Abepura.

Awalnya pihaknya mendapat informasi tentang sejumlah lokasi yang menjadi tempat peredaran minuman keras, kemudian Wakapolsek Abepura AKP Teguh Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Ipda Jetni Sohiliat serta anggota kepolisian lainnya melakukan operasi.

Setelah menggeledah sejumlah rumah warga di sekitar pasar lama, Jalan Baru, kata AKP Duwitd, anggota kepolisian menyita minuman beralkohol yang memabukkan itu.

Selain menyita ratusan botol minuman keras, pihaknya mengamankan tiga orang atas dugaan sebebagai pemilik minuman keras ilegal di Mapolsek Abepura.

“Kami akan memproses lebih lanjut kasus-kasus tersebut,” kata AKP Duwitd.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024