Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim pemberlakuan sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bumi Cenderawasih ini adalah langkah yang baik untuk pemerataan pendidikan di Papua, meskipun belum semua sekolah memiliki kualitas yang sama.

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Elysa Auri di Jayapura, Senin, mengatakan tujuan sistem ini untuk memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan bagi semua kalangan masyarakat.

"Memang kualitas pendidikan di tiap sekolah itu belum sama, tapi nanti hasil evaluasi akan mengarah ke sana," tambahnya.

Senada dengan itu, pengamat pendidikan di Papua, John Rahail menyebutkan PPDB sistem zonasi bisa saja diterapkan namun harus ada kekhususan atau kebijakan sendiri untuk Bumi Cenderawasih, yakni penerapan PPDB sistem zonasi per wilayah.

"Secara nasional oke diterapkan, tetapi di Papua perlu membuat klaster sehingga tidak satu kali menerapkan hal tersebut, Papua harus melihat wilayah perkotaan, pinggiran dan pedalaman, hal ini yang harus dipertimbangkan," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan khusus untuk menerapkan PPDB sistem zonasi per wilayah di Papua ini dikarenakan belum semua sekolah memiliki kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana pendidikannya yang sama.

"Seharusnya, pemerintah lebih dulu berbenah atau menata ulang kembali sekolah-sekolah di wilayah setempat dan harus memastikan hal tersebut sehingga semua sekolah di Papua memiliki standar yang sama yakni mampu menerapkan manajemen berbasis sekolah yang baik," jelasnya.

Dia menambahkan jika berbicara mengenai zonasi tetapi pembenahan di sekolah tidak pernah dilakukan, maka dampaknya sekolah di daerah pinggiran tetap tidak berkualitas dan masyarakat menjadi keberatan dengan sistem tersebut karena tidak mau anaknya masuk sekolah yang dinilai kurang bagus.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024