Timika (ANTARA) - Dua anggota Polri korban kerusuhan Wagete, Kabupaten Deiyai pada Rabu (28/8) yang sempat menjalani perawatan di RSUD Mimika, Papua telah diperbolehkan keluar dari rumah sakit karena kondisinya sudah membaik.

Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena kepada ANTARA di Timika, Sabtu, mengatakan kedua anggota Polri  atas nama Bripka Rifki dan Bripda Dedi kondisinya sudah stabil.

Keduanya sempat menjalani perawatan di RSUD Mimika sejak Kamis (29/8) setelah dievakuasi dari Wagete ke Timika bersama tiga prajurit TNI yaitu almarhum Sersan Rikson, Sersan Musli Sulendra dan Sersan Arif Yuda Setiawan.

"Untuk pasien anggota Polri hari ini sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan dua pasien anggata TNI rencananya akan dirujuk ke RS Pusat TNI Gatot Subroto Jakarta pada Minggu (1/9) atas permintaan institusi karena memerlukan penanganan khusus," jelas Lucky.

Lima prajurit TNI dan Polri itu menjadi korban saat pecah kerusuhan di Wagete, ibukota Kabupaten Deiyai, Papua pada Rabu (28/8).

Kerusuhan itu bermula saat ribuan orang menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Deiyai untuk menuntut bupati setempat menandatangani petisi kepada Pemerintah Pusat di Jakarta.

Dalam peristiwa itu, prajurit TNI atas nama Sersan Rikson gugur setelah dilempar dengan batu, dipanah serta diparangi oleh massa perusuh.

Tidak itu saja, massa perusuh juga sempat membawa kabur 10 pucuk senjata api milik anggota TNI dan Polri.

Pascakerusuhan  tersebut, pada Kamis (29/8) Polri memberangkatkan pasukan Brimob penugasan dari Polda Maluku Utara dan Polda Gorontalo yang sebelumnya bertugas membantu pemulihan keamanan di Kota Timika.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024